Ketua DPRD Musi Rawas Firdaus Cik Ola Hadiri Musrenbang Penyusunan RKPD Tahun 2027

Ketua DPRD Musi Rawas Firdaus Cik Ola menghadiri Musrenbang penyusunan RKPD Tahun 2027 bersama Wakil Bupati Musi Rawas dan jajaran Forkopimda di Auditorium Pemkab Musi Rawas.
Ketua DPRD Musi Rawas Firdaus Cik Ola menghadiri Musrenbang penyusunan RKPD Tahun 2027 bersama Wakil Bupati Musi Rawas dan jajaran Forkopimda di Auditorium Pemkab Musi Rawas. ( Foto : 1st — info kota sekayu )

MUSI RAWAS ( INFO KOTA SEKAYU ) 

Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas, Firdaus Cik Ola, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Musi Rawas Tahun 2027, yang digelar di Auditorium Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, Selasa (31/3/2026).

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Musi Rawas, H. Suprayitno, serta dihadiri Asisten Deputi Sistem Distribusi Pangan Kementerian Koordinator Bidang Pangan Mawardi, M.T., perwakilan Bappeda Provinsi Sumatera Selatan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), akademisi, perwakilan BUMN dan BUMD, tokoh masyarakat, serta peserta Musrenbang.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati H. Suprayitno menyampaikan apresiasi kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Musi Rawas beserta seluruh tim yang telah mempersiapkan pelaksanaan Musrenbang dengan baik.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada para narasumber dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang telah memberikan berbagai masukan strategis sebagai bahan penyusunan arah pembangunan daerah.

Menurutnya, Musrenbang merupakan forum penting untuk menyusun dan menyepakati program serta kegiatan prioritas pembangunan Kabupaten Musi Rawas Tahun 2027, termasuk mengakomodasi pokok-pokok pikiran DPRD yang merupakan hasil kegiatan reses dan telah diinput melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

"Musrenbang ini menjadi forum penting untuk membahas usulan program dan kegiatan prioritas pembangunan Kabupaten Musi Rawas Tahun 2027, termasuk pokok-pokok pikiran DPRD yang merupakan hasil reses dan telah diinput dalam aplikasi SIPD RI," ujar Suprayitno.

Ia menegaskan bahwa penyusunan RKPD harus mengacu pada arah kebijakan pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan agar pembangunan daerah tetap selaras dengan kebijakan nasional.

Selain itu, program-program pembangunan yang disusun juga harus berdasarkan kebutuhan riil masyarakat sehingga pelaksanaannya dapat memberikan manfaat secara optimal.

Wakil Bupati menjelaskan bahwa Tahun 2027 merupakan tahun ketiga pelaksanaan masa kepemimpinannya sekaligus menjadi awal implementasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Musi Rawas Tahun 2025–2045.

"Saya ingin meletakkan pondasi yang kuat bagi pembangunan Kabupaten Musi Rawas ke depan dengan tetap menyesuaikan dinamika kondisi serta kebijakan pemerintah pusat dan provinsi," katanya.

Ia juga menekankan pentingnya percepatan pembangunan guna mencapai target yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Musi Rawas Tahun 2025–2029 melalui fokus penyelesaian berbagai persoalan masyarakat berdasarkan sembilan program prioritas pembangunan daerah.

Sementara itu, kehadiran Ketua DPRD Musi Rawas Firdaus Cik Ola dalam forum tersebut menjadi bentuk dukungan lembaga legislatif terhadap proses perencanaan pembangunan daerah yang partisipatif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

(Chelsea Ermitasari — Info Kota Sekayu)
Redaksi
Redaksi INFO KOTA SEKAYU

Post a Comment for "Ketua DPRD Musi Rawas Firdaus Cik Ola Hadiri Musrenbang Penyusunan RKPD Tahun 2027"