Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Getah Karet PT BRK di Ogan Ilir, Tiga Rekan Masih Diburu

Polisi mengamankan tersangka dan barang bukti dalam kasus dugaan pencurian getah karet PT BRK di wilayah Ogan Ilir.
Polisi mengamankan tersangka dan barang bukti dalam kasus dugaan pencurian getah karet PT BRK di wilayah Ogan Ilir. ( Foto : 1st — info kota sekayu )

OGAN ILIR ( INFO KOTA SEKAYU ) 

Jajaran Polsek Muara Kuang, Polres Ogan Ilir, Polda Sumatera Selatan, mengungkap kasus dugaan pencurian getah karet milik PT BRK. Polisi menangkap seorang pria berinisial P alias Eko (31), sementara tiga pelaku lainnya masih dalam pencarian.

Tersangka diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan hingga ke wilayah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Jumat (7/8/2026).

Kapolsek Muara Kuang IPDA Harry Setiawan, S.H., M.H., mengatakan perkara tersebut terjadi pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 05.00 WIB di Blok Q6 PT BRK Bedeng VIII, Kelurahan Muara Kuang, Kecamatan Muara Kuang, Kabupaten Ogan Ilir.

Menurutnya, tersangka diduga melakukan pencurian bersama tiga rekannya yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Mereka diduga menyadap pohon karet milik perusahaan untuk mengambil getah.

Sekitar pukul 10.00 WIB, tersangka bersama rekannya kembali ke lokasi untuk mengambil hasil sadapan. Namun, aktivitas tersebut diketahui karyawan PT BRK. Tersangka kemudian melarikan diri dan meninggalkan sejumlah barang di lokasi.

Akibat kejadian tersebut, PT BRK diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp5 juta.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Muara Kuang melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi serta melacak keberadaan para pelaku. Hasil penyelidikan mengarah ke wilayah PALI.

Polsek Muara Kuang kemudian berkoordinasi dengan Unit Pidum Satreskrim Polres PALI. Tersangka akhirnya diamankan tanpa perlawanan saat berada di atas mobil pengangkut batu bara milik PT EVI yang melintas di Desa Perambatan, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini pelaku sudah kami bawa ke Mapolsek Muara Kuang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar IPDA Harry Setiawan.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain dua bak plastik berisi getah karet beku, satu jerigen biru berisi getah karet cair, satu bak plastik kosong, satu jerigen putih kosong, satu jerigen oranye kosong, satu karung putih, sepasang sepatu boots hitam, serta satu unit sepeda motor Honda Revo Absolute warna hijau.

Tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mencari tiga pelaku lain yang telah ditetapkan sebagai DPO.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan pengungkapan perkara tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan dan informasi yang diterima kepolisian.

“Pengungkapan ini menunjukkan bahwa setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara serius. Kami akan terus melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku lainnya yang masih DPO dan memastikan seluruh pihak yang terlibat dalam tindak pidana ini mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” ujar Rizka.

Ia juga mengimbau perusahaan perkebunan dan masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar kawasan perkebunan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu'min Wijaya, S.I.K., M.H., mengapresiasi koordinasi antarjajaran dalam proses pengungkapan kasus tersebut.

“Polda Sumsel mengapresiasi kerja cepat dan sinergi antarjajaran dalam pengungkapan kasus ini. Keberhasilan menangkap tersangka hingga ke wilayah PALI menunjukkan bahwa kepolisian terus bekerja secara profesional dan responsif dalam mengejar pelaku kejahatan,” katanya.

Menurut Nandang, partisipasi masyarakat diperlukan untuk membantu kepolisian dalam mencegah serta mengungkap tindak pidana.

Polda Sumatera Selatan bersama jajaran Polres dan Polsek menyatakan akan terus melakukan penegakan hukum terhadap berbagai tindak pidana, termasuk pencurian di kawasan perkebunan, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

(Pijai — Info Kota Sekayu)
Redaksi
Redaksi INFO KOTA SEKAYU

Post a Comment for "Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Getah Karet PT BRK di Ogan Ilir, Tiga Rekan Masih Diburu"