BAPENDA Muba Luncurkan Layanan Pajak Daerah Keliling di Sanga Desa, Permudah Warga Bayar PBB

Kepala UPT BAPENDA Sanga Desa, Helliana, SE., MM., juga memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait mekanisme pelayanan
Kepala UPT BAPENDA Sanga Desa, Helliana, SE., MM., juga memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait mekanisme pelayanan. ( Foto : SBA — info kota sekayu )

MUSI BANYUASIN ( INFO KOTA SEKAYU ) 

Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menghadirkan program Pelayanan Pajak Daerah Keliling di Kecamatan Sanga Desa.

Program tersebut bertujuan mendekatkan pelayanan perpajakan kepada masyarakat, mulai dari pendaftaran objek pajak, validasi dan perbaikan data, hingga pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara langsung di lokasi pelayanan.

Kegiatan ini dilaksanakan atas instruksi Kepala BAPENDA Kabupaten Musi Banyuasin, H. Noor Yosept Zaath, ST., MT.

Petugas BAPENDA Muba memberikan pelayanan pajak daerah kepada masyarakat di Kelurahan Ngulak 1 Kecamatan Sanga Desa
Petugas BAPENDA Muba memberikan pelayanan pajak daerah kepada masyarakat di Kelurahan Ngulak 1 Kecamatan Sanga Desa. ( Foto : SBA — info kota sekayu )

Pelayanan tersebut dihadiri jajaran BAPENDA Muba yang diwakili Kasubbid Penagihan dan Keberatan PBB dan BPHTB, Yurisma Anggraini, SE., M.Si., Kepala UPT BAPENDA Kecamatan Sanga Desa, Helliana, SE., MM., Camat Sanga Desa Rusdiwan, S.Pd., M.Pd., beserta perangkat kecamatan, Kelurahan Ngulak 1, serta masyarakat setempat.

Kasubbid Penagihan dan Keberatan PBB dan BPHTB BAPENDA Muba, Yurisma Anggraini, mengatakan layanan keliling tersebut dihadirkan agar masyarakat mendapatkan akses pelayanan perpajakan dengan lebih mudah.

“Kami menghadirkan layanan ini langsung ke tengah masyarakat agar warga tidak perlu jauh-jauh ke kantor BAPENDA. Di sini warga bisa mendaftarkan objek pajak baru, memvalidasi dan memperbaiki data, serta membayar PBB secara langsung dengan bukti pembayaran resmi yang sah,” ujar Yurisma.

Menurutnya, seluruh proses pelayanan dilaksanakan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Layanan ini kami hadirkan demi terwujudnya pelayanan publik yang cepat, mudah, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat Musi Banyuasin, khususnya di wilayah Sanga Desa,” tambahnya.

Sementara itu, Camat Sanga Desa Rusdiwan mengapresiasi langkah BAPENDA Muba yang membawa pelayanan perpajakan langsung ke wilayah masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi langkah BAPENDA Muba yang membawa pelayanan prima ke wilayah kami. Ini sangat membantu masyarakat, terutama yang kesulitan bepergian ke kota,” kata Rusdiwan.

Ia juga mengimbau masyarakat agar memastikan pembayaran pajak dilakukan melalui petugas resmi BAPENDA dan mendapatkan bukti pembayaran yang sah.

“Saya juga mengimbau kepada warga, untuk pembayaran hanya bayar kepada petugas resmi BAPENDA, pastikan mendapat bukti setoran sah, dan waspadai pungutan liar yang mengatasnamakan pajak. Mari kita taat membayar pajak demi pembangunan daerah kita bersama,” tegasnya.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala UPT BAPENDA Sanga Desa, Helliana, SE., MM., juga memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait mekanisme pelayanan. Penyampaian tersebut dilakukan di Kelurahan Ngulak 1, Kamis (17/9/2026).

Helliana menegaskan bahwa layanan pendaftaran dan validasi data tidak dipungut biaya. Masyarakat hanya membayarkan nominal PBB sesuai ketentuan dan yang tercantum dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).

“Pembayaran resmi selalu disertai bukti setoran negara yang sah yang dicetak langsung dari sistem. Tolak jika ada dugaan pungutan tanpa bukti resmi, penagih tidak berwenang, atau nominal yang berbeda dari SPPT,” jelas Helliana.

Ia juga meminta masyarakat melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan dugaan praktik pungutan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

BAPENDA Muba mengajak masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan melalui slogan, “Ayo… Bayar PBB, Jangan Terlambat! Bukti dukungan Anda untuk pembangunan Musi Banyuasin. Terima kasih telah taat membayar pajak.”

Program pelayanan pajak daerah keliling ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam memperoleh layanan perpajakan sekaligus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam membayar PBB.

(SBA — Info Kota Sekayu)
Redaksi
Redaksi INFO KOTA SEKAYU

Post a Comment for "BAPENDA Muba Luncurkan Layanan Pajak Daerah Keliling di Sanga Desa, Permudah Warga Bayar PBB"