![]() |
| Kalapas Sekayu Aris Sakuriyadi menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin. ( Foto : 1st — info kota sekayu ) |
MUSI BANYUASIN ( INFO KOTA SEKAYU )
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sekayu, Aris Sakuriyadi, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin, Kamis (10/9/2026).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas putusan Pengadilan Negeri Musi Banyuasin terhadap sejumlah barang bukti dari perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap dan harus dimusnahkan.
Kehadiran Kalapas Sekayu menjadi bagian dari sinergi dan koordinasi antar-aparat penegak hukum di Kabupaten Musi Banyuasin dalam mendukung proses penegakan hukum.
Berdasarkan berita acara pemusnahan, barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika, senjata api, senjata tajam, serta pakaian dan barang lainnya.
Untuk barang bukti narkotika, terdapat sabu-sabu sebanyak 33 paket kecil dengan berat total sekitar 238,129 gram dan ekstasi sebanyak 40 butir dengan berat total sekitar 18,948 gram.
Selain itu, turut dimusnahkan barang bukti dari delapan berkas perkara senjata api berupa delapan pucuk senjata api dan 88 butir amunisi.
Sebanyak 62 senjata tajam dari 44 berkas perkara juga dimusnahkan. Sementara pakaian dan barang lainnya dari 52 berkas perkara dimusnahkan dengan cara dibakar.
Kalapas Sekayu Aris Sakuriyadi mengatakan keterlibatan Lapas Sekayu dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk terus memperkuat sinergi antar-aparat penegak hukum, khususnya dalam mendukung penegakan hukum serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Musi Banyuasin.
“Sinergi antar-aparat penegak hukum harus terus diperkuat. Melalui kolaborasi yang baik, kita bersama-sama mendukung terciptanya penegakan hukum yang profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” kata Aris.
Kegiatan pemusnahan tersebut turut dihadiri Bupati Musi Banyuasin H. M. Toha Tohet, Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumay, Kasatreskrim Polres Muba AKP M. Wahyudi, Kasdim 0401/Muba Mayor Armed Edi Hermanto, Hakim Pengadilan Negeri Sekayu Andi Setiawan, serta Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muba Ardiansyah.
Melalui kegiatan tersebut, Lapas Sekayu menegaskan komitmennya untuk terus membangun koordinasi dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung penyelenggaraan Pemasyarakatan yang bermanfaat, sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif.
(Pijai — Info Kota Sekayu)

Post a Comment for "Kalapas Sekayu Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari Musi Banyuasin"
Silakan tuliskan komentar Anda dengan sopan dan bertanggung jawab.
Komentar yang mengandung unsur SARA, ujaran kebencian, hoaks, spam, promosi, atau bahasa tidak pantas tidak akan ditampilkan.
Redaksi infokotasekayu.com berhak menyunting atau menghapus komentar demi menjaga kualitas diskusi dan mematuhi kode etik jurnalistik.
Terima kasih atas partisipasi Anda.