Forkopimcam Sanga Desa Kawal Mediasi Sengketa Lahan Warga dan PT IBP

Proses mediasi sengketa lahan antara warga dan PT IBP di Desa Kemang, Sanga Desa, Musi Banyuasin.
Proses mediasi sengketa lahan antara warga dan PT IBP di Desa Kemang, Sanga Desa, Musi Banyuasin. ( Foto : 1st — info kota sekayu )

MUSI BANYUASIN ( INFO KOTA SEKAYU ) 

Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Sanga Desa turut memantau proses mediasi sengketa lahan antara warga bernama Rusli bin Ramayang dan PT Intimegah Bestari Pertiwi (IBP), Rabu (7/10/2026).

Mediasi yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB tersebut berlangsung di Aula PT IBP Kebun Sungai Ampalau Estate (SAE), Desa Kemang, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin.

Pertemuan tersebut dihadiri Kepala Badan Pertanahan dan Agraria Tata Ruang Muba, Erdian Syahri, S.Sos., M.Si., bersama sejumlah unsur terkait, di antaranya Dinas ATR/Pertanahan, Sekretariat Daerah Bagian Hukum, Dinas Perkebunan, Dinas PTSP, Forkopimcam Sanga Desa, perwakilan PT IBP, serta pihak warga yang bersengketa.

Proses mediasi sengketa lahan antara warga dan PT IBP di Desa Kemang, Sanga Desa, Musi Banyuasin.
Proses mediasi sengketa lahan antara warga dan PT IBP di Desa Kemang, Sanga Desa, Musi Banyuasin. ( Foto : 2nd — info kota sekayu )

Berdasarkan informasi yang dihimpun, mediasi tersebut merupakan bagian dari tahapan penyelesaian sengketa. Untuk agenda mediasi lanjutan, prosesnya direncanakan turut ditengahi oleh Pemerintah Desa Kemang.

Dalam mediasi tersebut, pembahasan difokuskan pada persoalan kompensasi atau ganti rugi yang dituntut Rusli dan pihak terkait atas tanah atau lahan yang menjadi objek sengketa, yang menurut pihak warga kini dikelola oleh PT IBP.

Kegiatan mediasi turut dihadiri dan dipantau pihak Kecamatan Sanga Desa, Polsek Sanga Desa, serta unsur Koramil 401-02 Babat Toman yang diwakili Babinsa Koptu Amri Sinambela dan Koptu Silaen.

Kapolsek Sanga Desa IPTU Harun Suardi, S.E., M.Pd., C.MSP., bersama Kanit Intelkam IPDA S. Librata, S.H., M.Si., C.MSP., serta Bhabinkamtibmas Briptu Rigen Hartono, menyampaikan bahwa Forkopimcam siap mendampingi proses mediasi berikutnya.

"Kami pihak Forkopimcam Kecamatan Sanga Desa siap mendampingi mediasi selanjutnya. Kami sangat mengapresiasi terselenggaranya mediasi ini dan berharap semua pihak mematuhi kesepakatan yang telah diambil. Keamanan dan ketertiban di wilayah tetap menjadi prioritas kami," ungkap IPTU Harun Suardi.

Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Sanga Desa, Feri Susilo, S.H., M.H., membenarkan pihak kecamatan menghadiri kegiatan mediasi tersebut setelah mendapat undangan dari pihak perusahaan.

"Ya, kita ikut menghadiri kegiatan mediasi itu, diundang oleh pihak perusahaan PT IBP. Selaku pemerintah kecamatan, kami berharap agar persoalan ini segera mendapat solusi penyelesaian dengan cara damai, aman, dan suasana tetap kondusif," ungkap Feri.

Terpisah, perwakilan PT IBP, Faisal, saat dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp usai kegiatan belum memberikan keterangan mengenai substansi hasil mediasi.

"Ya pak nanti ya, saya lagi sama manager ini pak. Takut saya salah komentar kita, nanti saja ya pak," ujar Faisal.

Proses mediasi lanjutan dijadwalkan akan dilaksanakan dalam waktu dekat di lingkungan Desa Kemang dengan melibatkan seluruh pihak. Agenda selanjutnya akan membahas lebih rinci mekanisme penyelesaian sengketa tersebut.

Sementara itu, Kepala Desa Kemang, Edison, belum berhasil dikonfirmasi terkait hasil mediasi tahap pertama.

Proses penyelesaian sengketa tersebut masih berlangsung melalui mekanisme mediasi. Hingga tahap ini, belum terdapat keputusan akhir mengenai tuntutan maupun status lahan yang menjadi objek sengketa.

(SBA — Info Kota Sekayu)
Redaksi
Redaksi INFO KOTA SEKAYU

Post a Comment for "Forkopimcam Sanga Desa Kawal Mediasi Sengketa Lahan Warga dan PT IBP"