Pemkab Muba Genjot Pemilahan Sampah di Kecamatan, Serta Desak Peran Aktif Perusahaan Atasi Dampak Lingkungan

Plt. Kepala DLH Muba Tabrani Rizki bersama jajaran pemerintah kecamatan, perwakilan perusahaan, dan petugas kebersihan membahas pemilahan sampah di Kecamatan Sanga Desa.
Plt. Kepala DLH Muba Tabrani Rizki bersama jajaran pemerintah kecamatan, perwakilan perusahaan, dan petugas kebersihan membahas pemilahan sampah di Kecamatan Sanga Desa. ( Foto : 1st — info kota sekayu )

MUSI BANYUASIN ( INFO KOTA SEKAYU )

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus memperkuat sistem pengelolaan sampah menyusul diberlakukannya kebijakan pemilahan sampah secara resmi sejak 1 Agustus 2026.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muba, Drs. M. Tabrani Rizki, memberikan arahan kepada tim kebersihan sekaligus mendorong pembenahan sarana dan prasarana pendukung agar kebijakan tersebut dapat berjalan efektif di lapangan.

Selain mendorong masyarakat melakukan pemilahan sampah sejak dari rumah, Pemkab Muba juga menyiapkan fasilitas pengolahan sampah di tingkat wilayah. Pemerintah turut membuka ruang kolaborasi dengan sektor swasta untuk memperkuat dukungan terhadap pengelolaan sampah dan lingkungan hidup.

Plt. Kepala DLH Muba Drs. M. Tabrani Rizki memberikan arahan terkait pemilahan sampah dan peningkatan peran perusahaan dalam pengelolaan lingkungan di halaman Kantor Kecamatan Sanga Desa, Kamis (22/10/2026).
Plt. Kepala DLH Muba Drs. M. Tabrani Rizki memberikan arahan terkait pemilahan sampah dan peningkatan peran perusahaan dalam pengelolaan lingkungan di halaman Kantor Kecamatan Sanga Desa, Kamis (22/10/2026). ( Foto : 2nd — info kota sekayu )

Tabrani mengakui, hingga saat ini masih terdapat sejumlah kecamatan di Muba yang belum memiliki lokasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah, seperti kecamatan Sanga Desa.

Kondisi tersebut membuat sampah dari sejumlah wilayah harus dibuang ke kecamatan lain. Karena itu, DLH Muba telah meminta para camat bersama perusahaan yang beroperasi di wilayah masing-masing untuk mengidentifikasi lahan yang memungkinkan dimanfaatkan sebagai lokasi pengolahan sampah.

"Untuk kecamatan yang belum memiliki, kita sudah meminta kepada seluruh camat untuk mencari lokasi pengolahan,” kata Tabrani.

Plt. Kepala DLH Muba Drs. M. Tabrani Rizki memberikan arahan terkait pemilahan sampah dan peningkatan peran perusahaan dalam pengelolaan lingkungan di halaman Kantor Kecamatan Sanga Desa, Kamis (22/10/2026).
Plt. Kepala DLH Muba Drs. M. Tabrani Rizki memberikan arahan terkait pemilahan sampah dan peningkatan peran perusahaan dalam pengelolaan lingkungan di Kantor Kecamatan Sanga Desa, Kamis (22/10/2026). ( Foto : 3rd — info kota sekayu )

Menurutnya, kebutuhan sarana dan prasarana persampahan tidak hanya dapat mengandalkan anggaran pemerintah daerah. Pengusulan anggaran dilakukan melalui DLH, kecamatan maupun dana kelurahan, namun keterlibatan dunia usaha dinilai sangat penting.

Pemkab Muba juga membuka peluang kolaborasi dengan dunia usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).

Dukungan perusahaan diharapkan tidak hanya berupa bantuan dana, tetapi dapat diwujudkan dalam bentuk penyediaan wadah pemilahan, fasilitas pengolahan sampah maupun sarana pendukung lainnya.

Plt Kadis DLH Muba menilai, selama ini masih terdapat perusahaan yang belum maksimal dalam melakukan pengelolaan sampah yang berasal dari aktivitas perusahaan masing-masing.

Menurutnya, persoalan sampah tidak mungkin sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah melalui APBD.

"Kalau pemerintah sendiri, itu cukup berat. APBD kita tidak terlalu bisa menutup semua. Tentu kita berharap seluruh masyarakat membantu, seluruh dunia usaha pun juga membantu,” katanya.

Guna memperkuat sistem pengelolaan sampah, DLH Muba juga berencana mengusulkan tambahan anggaran sarana dan prasarana melalui APBD Perubahan maupun APBD Tahun Anggaran 2027.

Dalam sistem baru, bank sampah akan memiliki peran penting dalam menyerap sampah anorganik yang masih mempunyai nilai ekonomi.

Sementara sampah organik diharapkan dapat diolah secara mandiri maupun komunal. Dengan demikian, sampah yang akhirnya masuk ke TPA hanya berupa sampah residu.

Tabrani juga menegaskan bahwa penerapan sistem pemilahan sampah tidak serta-merta menghapus kewajiban masyarakat untuk membayar retribusi pelayanan persampahan.

Menurutnya, skema tarif yang berlaku saat ini masih bersifat flat.
Namun, bagi pelaku usaha yang mampu mengurangi volume sampah melalui pemilahan dan pengolahan secara mandiri, DLH juga mendorong adanya penyesuaian biaya retribusi berdasarkan jumlah sampah yang benar-benar masuk ke dalam sistem pelayanan pemerintah.

Ke depan, perubahan sistem pengelolaan sampah tersebut diharapkan menjadi langkah awal menuju pengelolaan TPA di Kabupaten Musi Banyuasin yang lebih modern.

Tabrani berharap konsep tersebut dapat diarahkan pada penerapan sistem sanitary landfill melalui kolaborasi berbagai pihak sehingga persoalan sampah dapat ditangani secara lebih baik sekaligus menekan dampak terhadap lingkungan.

Arahan terkait penguatan Optimalisasi pengelolaan sampah tersebut disampaikan Tabrani Rizki bersama jajaran DLH Muba dihadapan puluhan Pihak Perushaan yang hadir,dan pekerja tim kebersihan di halaman Kantor Kecamatan Sanga Desa, Kamis (22/10/2026).

Kegiatan berlangsung setelah para pekerja menyelesaikan tugas kebersihan pagi hari.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kabid Kebersihan dan Persampahan DLH Muba Nazirin Sohe, S.Pd., M.Pd., Kasubag Kepegawaian DLH Muba Lekanata, S.Pd., M.Pd., Kepala UPT Kebersihan Sanga Desa, Candra, S.E., Camat Sanga Desa, Rusdiwan, SPd. MPd. Sekcam, Feri Susilo, SH. MH, Kepala Desa Ngulak 2, Lurah Ngulak yang diwakili Sekretaris Lurah, serta Kepala Desa Ngulak 3.

Dalam arahannya, Tabrani menekankan pentingnya kedisiplinan tim kebersihan sekaligus pembenahan sarana pendukung agar kebijakan pemilahan sampah yang telah diberlakukan dapat diterapkan secara nyata di lapangan dan mampu membangun kesadaran bersama bahwa persoalan sampah merupakan tanggung jawab pemerintah, masyarakat dan pelaku dunia usaha.

Dengan kolaborasi tersebut, pengelolaan sampah di Muba diharapkan semakin efektif, mulai dari rumah tangga, wilayah, hingga Tempat Pemrosesan Akhir sampah. 

(SBA — Info Kota Sekayu)
Redaksi
Redaksi INFO KOTA SEKAYU

Post a Comment for "Pemkab Muba Genjot Pemilahan Sampah di Kecamatan, Serta Desak Peran Aktif Perusahaan Atasi Dampak Lingkungan"