![]() |
| Kegiatan Polsek Sanga Desa membagikan Maklumat Kapolda Sumsel dan memasang spanduk larangan membakar hutan dan lahan di Desa Keban I, Musi Banyuasin. ( Foto : 1st — info kota sekayu ) |
MUSI BANYUASIN ( INFO KOTA SEKAYU )
Polsek Sanga Desa terus menggencarkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui kegiatan penyuluhan kepada masyarakat di Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Kamis (15/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 11.00 WIB tersebut dipimpin Kapolsek Sanga Desa IPTU Harun Suardi, S.E., M.Pd., bersama personel BKPM Keban, AIPTU Hengki Krisno.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan imbauan secara langsung kepada masyarakat, membagikan Maklumat Kapolda Sumatera Selatan tentang larangan pembakaran hutan dan lahan, serta memasang spanduk larangan karhutla di sejumlah titik strategis di desa.
![]() |
| Kapolsek Sanga Desa bersama personel menyosialisasikan larangan pembakaran hutan dan lahan serta memasang spanduk pencegahan karhutla di Desa Keban I. ( Foto : 2nd — info kota sekayu ) |
Kapolsek Sanga Desa IPTU Harun Suardi mengatakan, kegiatan sosialisasi dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai larangan membakar lahan serta dampak buruk yang dapat ditimbulkan terhadap lingkungan dan kesehatan.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat Desa Keban I dan wilayah lainnya agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan untuk tujuan apa pun. Selain melanggar hukum, asap yang ditimbulkan dapat membahayakan kesehatan masyarakat dan merusak lingkungan," katanya.
"Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan bersama-sama agar tidak terjadi kebakaran yang merugikan banyak pihak. Apabila mengetahui adanya aktivitas pembakaran lahan atau menemukan titik api, segera laporkan kepada aparat terdekat agar dapat ditindaklanjuti,” ujar IPTU Harun Suardi.
Menurutnya, upaya pencegahan karhutla membutuhkan kerja sama antara kepolisian dan masyarakat. Karena itu, warga diharapkan tidak hanya mematuhi larangan pembakaran lahan, tetapi juga ikut mengingatkan lingkungan sekitar tentang bahaya karhutla.
Kegiatan penyuluhan, pembagian maklumat, dan pemasangan spanduk tersebut berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat menyambut baik kegiatan tersebut serta diharapkan terus berpartisipasi dalam menjaga lingkungan di sekitar tempat tinggal masing-masing.
Melalui langkah preventif ini, Polsek Sanga Desa berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga risiko kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Sanga Desa dapat diminimalkan.
(SBA — Info Kota Sekayu)


Post a Comment for "Polsek Sanga Desa Edukasi Warga Keban I Cegah Karhutla, Sebarkan Maklumat dan Pasang Spanduk"
Silakan tuliskan komentar Anda dengan sopan dan bertanggung jawab.
Komentar yang mengandung unsur SARA, ujaran kebencian, hoaks, spam, promosi, atau bahasa tidak pantas tidak akan ditampilkan.
Redaksi infokotasekayu.com berhak menyunting atau menghapus komentar demi menjaga kualitas diskusi dan mematuhi kode etik jurnalistik.
Terima kasih atas partisipasi Anda.