![]() |
| Personel Polsek Sekayu memadamkan api di kebun warga Desa Sukarami, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin. ( Foto : 1st — info kota sekayu ) |
MUSI BANYUASIN ( INFO KOTA SEKAYU )
Personel Polsek Sekayu, Polres Musi Banyuasin, melakukan pemadaman api di kebun milik warga di Desa Sukarami, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, sebagai upaya mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Upaya pemadaman tersebut merupakan bagian dari penanganan kebakaran lahan sekaligus bentuk kepedulian Polri dalam menjaga keselamatan masyarakat dan lingkungan di wilayah hukum Polsek Sekayu.
Di lokasi kejadian, personel melakukan upaya pemadaman untuk mencegah api merambat ke area perkebunan lainnya maupun mendekati permukiman warga.
Selain melakukan penanganan di lokasi, Polsek Sekayu juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, terutama ketika cuaca panas dan kondisi lahan mudah terbakar.
Masyarakat diminta tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara dibakar karena dapat memicu kebakaran yang lebih luas serta menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan.
Polsek Sekayu menegaskan komitmennya untuk terus hadir dalam upaya pencegahan dan penanganan karhutla. Masyarakat juga diajak berperan aktif menjaga lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan titik api atau kebakaran lahan.
Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat membantu mencegah meluasnya kebakaran serta menjaga lingkungan tetap aman dan lestari.
(Pijai — Info Kota Sekayu)

Post a Comment for "Polsek Sekayu Padamkan Api di Kebun Warga Desa Sukarami, Cegah Karhutla Meluas"
Silakan tuliskan komentar Anda dengan sopan dan bertanggung jawab.
Komentar yang mengandung unsur SARA, ujaran kebencian, hoaks, spam, promosi, atau bahasa tidak pantas tidak akan ditampilkan.
Redaksi infokotasekayu.com berhak menyunting atau menghapus komentar demi menjaga kualitas diskusi dan mematuhi kode etik jurnalistik.
Terima kasih atas partisipasi Anda.