Pemdes Beruge ikuti Pelatihan Peningkatan Aparatur Desa Tahun 2023

Pemdes Beruge ikuti Pelatihan Peningkatan Aparatur Desa Tahun 2023 di Pesantren Madin Awaliah Takmiliyah, Darul Ma'arif Desa Sugi Raya, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Muba. ( Foto : Pijai )

MUBA, IKS.COM - Pemerintah Desa (Pemdes) Desa Beruge ikuti Pelatihan Peningkatan Aparatur Desa Tahun 2023, Kurang lebih ada 24 peserta yang mengikuti pelatihan yang diantaranya, Kepala Desa, Perangkat Desa dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pesantren Madin Awaliah Takmiliyah, Darul Ma'arif Desa Sugi Raya, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Selasa (23/05/2023).

Foto Peserta Yang Mengikuti Pelatihan Peningkatan Aparatur Desa. ( Foto : Pijai )

Kegiatan ini bertujuan memperkuat wawasan dan memantapkan penyelenggaraan Pemerintahan Desa, serta pembangunan Desa pada khususnya Desa Beruge, agar sasaran Pembangunan lebih terarah, pengelolaan dana desa yang saat ini menjadi tanggung jawab desa akan berdampak positif terhadap pembangunan desa.

Para peserta sangat antusias dan semangat dalam menerima materi dari Kepala Dinas Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kadis PMD) Muba tentang Penggunaan Anggaran Dana Desa dan Dana ADDK serta pembinaan terhadap perangkat desa dalam pelatihan aparatur desa.

Pemdes Beruge ikuti Pelatihan Peningkatan Aparatur Desa Tahun 2023. ( Foto : Pijai )

Narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Muba yang disampaikan langsung oleh Kepala Dinas PMD Muba H Richard Chahyadi  AP. M.Si

Dalam penyampaiannya, Penguatan pemerintah desa dalam pelayanan publik, Peraturan pemerintah no 72 tahun 2005 bahwa desa merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas batasan wilayah yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat.

"Berdasarkan asal-usul, adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintah NKRI, Untuk menggerakkan pemerintah desa di buatlah perdes/keputusan kades, dengan adanya pengawasan internal oleh BPD, Pengawasan external yang dilaksanakan oleh inspektorat kabupaten," Ungkapnya

"Ada beberapa prinsip pelayanan publik yang meliputi, kesederhanaan, kejelasan, kepastian waktu, akurasi, keamanan serta tangung jawab, dilengkapi sarana dan prasarana," terangnya.

Pelatihan Aparatur desa yang diadakan berjalan dengan lancar tanpa ada halangan apapun dan peserta yang mengikuti pembelajaran mudah menerima dan mengerti pelajaran yang disampaikan. (Pj/MD)

Redaksi
Redaksi INFO KOTA SEKAYU

Post a Comment for "Pemdes Beruge ikuti Pelatihan Peningkatan Aparatur Desa Tahun 2023"