![]() |
Tim KPK saat melakukan penggeledahan di kantor PUPR Muba dalam penyelidikan dugaan korupsi proyek jalan Rp 200 miliar tahun 2018-2019. ( Foto : 1st ) |
Penggeledahan terkait pinjaman PT SMI untuk proyek jalan sepanjang 57,90 km pada tahun 2018-2019
KPK Geledah Kantor PUPR Muba, Amankan Sejumlah Dokumen
MUSI BANYUASIN ( INFO KOTA SEKAYU )
Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mendadak ramai dan dijaga ketat oleh puluhan aparat kepolisian pada Selasa, 4 Februari 2025. Pengamanan tersebut dilakukan seiring dengan penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan senilai Rp 200 miliar yang dibiayai melalui pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI).
Dugaan Korupsi Proyek Jalan 2018-2019
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan dilakukan guna mencari bukti terkait proyek pembangunan jalan Tebing Bulang - KM 11 - Jirak, yang mencakup beberapa ruas:
- Jirak - Talang Mandung
- Jirak - Layan Bangkit Jaya
- Jembatan Gantung Talang Simpang - Simpang Rukun Rahayu
Proyek jalan sepanjang 57,90 km tersebut menelan biaya sebesar Rp 200 miliar, yang bersumber dari pinjaman Pemkab Muba melalui PT SMI, sebuah perusahaan milik negara (BUMN). Pekerjaan tersebut dikerjakan oleh kontraktor Conbloc Infratecno Istaka Karya Jo.
KPK Geledah Dua Ruangan di Kantor PUPR
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muba, Alva Elan, membenarkan adanya tim KPK yang melakukan penggeledahan di kantornya.
“Ya, benar. Mereka melakukan penggeledahan di dua ruangan, yakni ruangan kepala dinas dan ruangan bendahara,” ujar Alva.
Namun, ia menambahkan bahwa dalam penggeledahan tersebut, KPK tidak membawa berkas maupun barang elektronik tambahan dari kantor PUPR.
“Penggeledahan ini terkait proyek jalan yang didanai PT SMI pada tahun 2018-2019. Untuk teknisnya, kami tidak tahu pasti karena saya tidak terlibat dalam proyek tersebut,” pungkasnya.
Kelanjutan Kasus
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari KPK terkait temuan dalam penggeledahan tersebut. Namun, langkah ini menjadi indikasi bahwa penyelidikan terhadap proyek jalan senilai ratusan miliar rupiah ini masih terus berlanjut.
Dengan adanya penggeledahan ini, masyarakat Muba berharap agar kasus ini bisa diusut tuntas demi transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik.
(Riko Epriyansyah)
Post a Comment for "KPK Geledah Kantor PUPR Muba, Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp 200 Miliar"