Polres Muba Tangkap Pengedar Sabu di Sekayu, Amankan Hampir 1 Kg Barang Bukti

Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga saat konferensi pers pengungkapan kasus pengedar sabu di Sekayu, bersama barang bukti sabu hampir 1 kg.
Gambar tersangka dan barang bukti saat konferensi pers pengungkapan kasus pengedar sabu di Sekayu, bersama barang bukti sabu hampir 1 kg. ( Foto : 1st — info kota sekayu )

MUSI BANYUASIN ( INFO KOTA SEKAYU )

Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Banyuasin (Muba) kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial AP (33), warga Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, ditangkap pada Kamis malam, 10 Juli 2025 sekitar pukul 22.20 WIB.

Penangkapan dilakukan di Dusun II, Desa Lumpatan, Kecamatan Sekayu, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat bahwa tersangka kerap melakukan transaksi narkoba di lokasi tersebut. Tim dari Satres Narkoba Polres Muba yang dipimpin Kanit Idik I IPDA Angga Wibowo segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di tempat kejadian.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa, 15 Juli 2025, Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Narkoba IPTU Budi Mulya, S.H., M.H., menyampaikan bahwa tersangka mengakui menyimpan narkotika jenis sabu dan menyerahkannya secara sukarela di hadapan saksi umum.

Barang bukti yang diamankan antara lain:

1 paket besar diduga sabu seberat bruto 983 gram

1 kantong plastik merah

1 kantong kain merah

1 plastik klip bening besar

1 unit handphone Oppo A3 warna ungu

1 unit sepeda motor Honda Revo Fit warna hitam BG 6834 JAG

Uang tunai sebesar Rp650.000

Tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Muba untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati,” tegas Kapolres.

Polres Muba mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

“Jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan sekitar, segera hubungi aparat kepolisian setempat,” pungkasnya.

(Riko Epriyansyah — Info Kota Sekayu)

Redaksi
Redaksi INFO KOTA SEKAYU

Post a Comment for "Polres Muba Tangkap Pengedar Sabu di Sekayu, Amankan Hampir 1 Kg Barang Bukti"