Pria di Bayung Lencir Ditangkap Polisi karena Simpan Senjata Api Ilegal di Rumahnya

Petugas Sat Reskrim Polres Muba saat menunjukkan barang bukti senjata api ilegal yang disita dari rumah tersangka PS di Bayung Lencir, Musi Banyuasin.
Petugas Sat Reskrim Polres Muba saat menunjukkan barang bukti senjata api ilegal yang disita dari rumah tersangka PS di Bayung Lencir, Musi Banyuasin. ( Foto : 1st — info kota sekayu )

MUSI BANYUASIN ( INFO KOTA SEKAYU )

Seorang pria berinisial PS (39), warga Desa Muara Medak, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, ditangkap polisi setelah kedapatan menyimpan dan menguasai senjata api ilegal tanpa izin.

Penangkapan dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Musi Banyuasin (Muba) pada Rabu malam, 9 Juli 2025 sekitar pukul 23.00 WIB di rumah tersangka di Desa Muara Medak. Operasi penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Pidum IPDA Jinno Narto, S., S.H.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Muba, Kapolres AKBP God Parlasro Sinaga, S.H., S.I.K., M.H. yang didampingi oleh Kasat Reskrim AKP M. Afhi Abrianto, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan di kamar milik tersangka.

"Dari hasil penggeledahan, kami menemukan 1 pucuk senjata api jenis revolver warna silver dengan gagang kayu coklat, 9 butir amunisi, 1 sarung senjata warna hitam bertuliskan POLRI, 1 kotak senjata bertuliskan 'GLOCK', serta 1 rantai kunci merk 'DELI'," jelas Kapolres.

Seluruh barang bukti tersebut ditemukan dalam kotak senjata yang dililit rantai kunci dan diletakkan di lantai kamar tersangka.

Setelah dilakukan pengumpulan alat bukti dan gelar perkara, PS ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di ruang Unit Pidum Sat Reskrim Polres Muba untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk tersangka sudah kita tahan dan masih terus dalam pemeriksaan,” ujar Kapolres.

Atas perbuatannya, PS dijerat dengan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang larangan kepemilikan, penguasaan, dan penyimpanan senjata api tanpa hak.

(Riko Epriyansyah — Info Kota Sekayu)

Redaksi
Redaksi INFO KOTA SEKAYU

Post a Comment for "Pria di Bayung Lencir Ditangkap Polisi karena Simpan Senjata Api Ilegal di Rumahnya"