Usai Sosialisasi Polsek Babat Supat, Aktivitas Penyulingan Minyak Ilegal Masih Terlihat: Aktivis Soroti Efektivitas Penegakan Hukum

Asap pekat terlihat di lokasi penyulingan minyak ilegal siang hari di wilayah Babat Supat, Muba.
Asap pekat terlihat di lokasi penyulingan minyak ilegal siang hari di wilayah Babat Supat, Muba. ( Foto : 1st — info kota sekayu )

MUSI BANYUASIN ( INFO KOTA SEKAYU )

Aktivitas penyulingan minyak yang diduga ilegal di wilayah Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), masih tampak berlangsung, bahkan setelah adanya sosialisasi yang dilakukan oleh Polsek Babat Supat beberapa waktu lalu.

Sejumlah pihak menyayangkan situasi ini, karena harapan publik terhadap penguatan penegakan hukum masih tinggi. Gabungan aktivis lokal di Muba mulai menyuarakan keraguan terhadap efektivitas langkah-langkah yang sudah diambil aparat, khususnya dalam menangani penyulingan minyak yang diduga tak berizin.

Ketua DPD Generasi Pemuda Peduli Tanah Air (Gempita) Muba, Mauzan, mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi seharusnya diikuti dengan langkah konkret yang mampu mengurangi atau menghapus aktivitas yang tidak sesuai ketentuan hukum.

"Kami menghargai upaya sosialisasi yang dilakukan Polsek. Namun jika setelah itu justru kegiatan penyulingan terus berlangsung seperti biasa, tentu publik mempertanyakan efektivitasnya,” ujar Mauzan.

Ia juga menyampaikan harapan agar aparat penegak hukum bertindak secara profesional dan objektif, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah terhadap siapa pun.

“Kami tidak menuduh siapa pun, tetapi kami meminta agar dugaan praktik ilegal ini ditindaklanjuti dengan penyelidikan yang transparan dan sesuai aturan,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPD Barisan Rakyat Kawal Demokrasi (Barikade 98) Muba, Boni, mendorong agar Kapolres Muba segera mengevaluasi efektivitas penanganan kasus-kasus terkait penyulingan minyak yang tidak memiliki izin resmi.

“Kami mendukung kepolisian untuk melakukan penegakan hukum secara adil dan menyeluruh. Namun bila terjadi pembiaran yang berlarut, maka perlu ada evaluasi terhadap pimpinan di tingkat Polsek,” ungkap Boni.

Boni menambahkan bahwa lemahnya penanganan terhadap isu ini bisa berdampak negatif terhadap lingkungan, serta menghambat program nasional dalam optimalisasi lifting minyak, sebagaimana diamanatkan dalam Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025.

Dalam waktu dekat, gabungan beberapa organisasi, termasuk Barikade 98, Gempita, dan Projamin, berencana menggelar aksi damai di Mapolres Muba guna menyampaikan aspirasi masyarakat.

“Tujuan kami bukan menyerang institusi, tapi mendorong agar semua pihak, termasuk aparat, bisa menjalankan fungsinya secara optimal dalam menjaga hukum dan lingkungan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Babat Supat maupun Polres Muba belum memberikan keterangan resmi terkait kelanjutan dari upaya penanganan isu penyulingan minyak yang diduga ilegal tersebut.

(Riko Epriyansyah/Tim — Info Kota Sekayu)

Redaksi
Redaksi INFO KOTA SEKAYU

Post a Comment for "Usai Sosialisasi Polsek Babat Supat, Aktivitas Penyulingan Minyak Ilegal Masih Terlihat: Aktivis Soroti Efektivitas Penegakan Hukum"