![]() |
| Kapolsek Babat Toman, Iptu Dedi Kurniawan, SH, memberikan penjelasan terkait pemberitaan gudang BBM di Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin. ( Foto : 1st — info kota sekayu ) |
MUSI BANYUASIN ( INFO KOTA SEKAYU )
Menyikapi pemberitaan yang sebelumnya telah beredar di salah satu media online terkait kegiatan penggerebekan gudang yang diduga digunakan untuk penyimpanan dan pengolahan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), pihak kepolisian memberikan penjelasan resmi guna meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat.
Kapolsek Babat Toman, Iptu Dedi Kurniawan, SH, menyampaikan bahwa pihaknya tidak memiliki keterlibatan apa pun dalam kegiatan sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan tersebut. Ia menegaskan, Polsek Babat Toman selalu berkomitmen menjalankan tugas sesuai ketentuan hukum dan mendukung penuh setiap upaya penegakan hukum di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.
“Kami selaku Kapolsek Babat Toman tidak ada membackingi kegiatan illegal refinery di Kecamatan Sekayu Muba sesuai dengan apa yang diberitakan tersebut,” ujar Iptu Dedi Kurniawan, SH, saat dikonfirmasi, Minggu (26/10/2025).
Menurut Kapolsek, munculnya informasi tersebut kemungkinan disebabkan oleh adanya kesalahpahaman di lapangan. Ia berharap masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh isu yang belum dipastikan kebenarannya.
“Kami mendukung langkah semua pihak dalam pemberantasan kegiatan ilegal, termasuk penyalahgunaan BBM. Mari kita bersama menjaga kondusivitas wilayah serta memastikan informasi yang beredar tetap akurat dan proporsional,” tambahnya.
Redaksi Infokotasekayu.com memuat penjelasan ini sebagai bagian dari prinsip keberimbangan informasi (cover both sides), sekaligus memberi ruang klarifikasi kepada pihak yang disebut dalam pemberitaan sebelumnya.
Media yang lebih dulu mempublikasikan informasi dimaksud dinilai telah menjalankan fungsi kontrol sosial berdasarkan laporan masyarakat. Klarifikasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih utuh dan objektif bagi publik.
Sebelumnya, pada Rabu (22/10/2025), tim gabungan dari DPD Lembaga Aspirasi Nusantara (LAN), Satpol PP Muba, Polisi Militer (PM) Muba, serta sejumlah awak media dan LSM melakukan penggerebekan di sebuah gudang yang diduga menjadi tempat pemurnian BBM jenis solar di wilayah Kecamatan Sekayu.
Hingga kini, pihak Polres Muba masih melakukan penelusuran terhadap temuan di lapangan guna memastikan kebenaran dan pihak-pihak yang terlibat.
Catatan Redaksi:
Berita ini dimuat sebagai bentuk penyeimbang informasi dan ruang klarifikasi, sesuai dengan prinsip Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber Dewan Pers, agar publik memperoleh informasi yang akurat, berimbang, dan proporsional.
(Redaksi — Info Kota Sekayu)

Post a Comment for "Kapolsek Babat Toman Beri Penjelasan Terkait Pemberitaan Gudang BBM di Sekayu"