Pelaku Curas Sopir Truk di Jalur PT WPG Sanga Desa Akhirnya Serahkan Diri ke Polisi

Pelaku curas menyerahkan diri ke Polsek Sanga Desa setelah buron usai menodong sopir truk di jalur PT WPG.
Pelaku curas menyerahkan diri ke Polsek Sanga Desa setelah buron usai menodong sopir truk di jalur PT WPG. ( Foto : 1st — info kota sekayu )

MUSI BANYUASIN ( INFO KOTA SEKAYU )

Setelah sempat melarikan diri, AS (26), warga Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Sanga Desa. Ia diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap seorang sopir truk yang terjadi di jalan poros PT. Wanapotensi Guna (WPG) Desa Penggage, Kecamatan Sanga Desa, pada Kamis (18/9/2025) sekitar pukul 12.00 WIB.

Korban diketahui bernama Rizki Fajar Adi Saputra (27), warga Desa Karang Mulia, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim. Saat itu korban tengah melintas menggunakan mobil truk ketika dua orang pelaku menghentikan laju kendaraan dengan berpura-pura hendak menumpang menuju pos keamanan.

Begitu korban berhenti, salah satu pelaku langsung masuk dari pintu kiri dan menodongkan senjata api jenis pistol ke arah kepala korban. Pelaku lainnya berdiri di sisi luar pintu sopir dan merampas telepon genggam milik korban.

Tidak berhenti di situ, korban kemudian dipaksa turun, diikat menggunakan karet, dan diancam dengan pisau sebelum dibawa ke area semak di dalam kebun kelapa sawit. Pelaku AS lalu masuk ke dalam truk korban untuk mencari barang berharga, namun tidak menemukannya. Karena kesal, pelaku sempat memukul kepala korban dengan tangan kanan dan mengikat korban dengan jaket sweater miliknya sebelum kabur bersama rekannya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materi senilai Rp10,2 juta dan segera melaporkan kasus tersebut ke Polsek Sanga Desa.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku, salah satunya AS, sementara dua pelaku lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Menindaklanjuti hasil penyelidikan, Kapolsek Sanga Desa IPTU Joharmen, S.H., M.Si memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Heri Fitha, S.H. untuk melakukan pendekatan persuasif kepada keluarga pelaku. Upaya tersebut membuahkan hasil, hingga akhirnya pada Senin (20/10/2025) sekitar pukul 11.30 WIB, AS diserahkan langsung oleh orang tuanya, didampingi perangkat desa dan pihak Kecamatan Sanga Desa, ke Polsek Sanga Desa.

Kapolsek Sanga Desa IPTU Joharmen membenarkan penyerahan diri pelaku tersebut.

“Benar, tersangka Agus Saputra telah menyerahkan diri ke Polsek Sanga Desa. Saat ini tersangka sudah diamankan dan kami masih melakukan pemeriksaan serta pengembangan terhadap dua pelaku lainnya,” ujar IPTU Joharmen melalui Kasi Humas Polres Muba IPTU Hutahean.

Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 1 unit HP iPhone 13 milik korban, 1 kotak HP, 1 jaket sweater warna hitam milik pelaku, serta 1 sarung pisau warna coklat.

Kini, tersangka AS alias Agus Saputra telah diamankan di Polsek Sanga Desa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara dua pelaku lainnya masih diburu pihak kepolisian.

(Riko Epriyansyah — Info Kota Sekayu)
Redaksi
Redaksi INFO KOTA SEKAYU

Post a Comment for "Pelaku Curas Sopir Truk di Jalur PT WPG Sanga Desa Akhirnya Serahkan Diri ke Polisi"