Ketua Umum PWO Dwipa Feri Rusdiono Serukan Penguatan Integritas Media dan Cegah Kriminalisasi Wartawan

Ketua Umum PWO Dwipa Feri Rusdiono menyampaikan pernyataan tentang integritas media di Jakarta
Ketua Umum PWO Dwipa Feri Rusdiono menyampaikan pernyataan tentang integritas media di Jakarta. ( Foto : 1st — info kota sekayu )

JAKARTA ( INFO KOTA SEKAYU )

Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Online Dwipantara (PWO Dwipa), Feri Rusdiono, menyerukan pentingnya penguatan integritas media dan perlindungan terhadap wartawan di tengah meningkatnya isu kriminalisasi terhadap insan pers di Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Feri Rusdiono di Jakarta, Jumat (13/2/2026). Ia menegaskan bahwa kemerdekaan pers merupakan fondasi utama dalam menjaga demokrasi dan akuntabilitas publik.

“Kemerdekaan pers adalah tulang punggung demokrasi. Tanpa itu, transparansi runtuh dan akuntabilitas pemerintah menjadi ilusi,” ujar Feri dalam keterangannya.

1. Kemerdekaan pers
2. Sinergi pemerintah dan media
3. Perlindungan lingkungan
4. Profesionalisme jurnalis

Ia menilai, kepercayaan masyarakat hanya dapat dibangun melalui komitmen kuat terhadap kebenaran, keadilan, serta kepatuhan pada kode etik jurnalistik.

Selain itu, Feri juga mengapresiasi langkah aparat penegak hukum dalam menindak aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan.

“Pengelolaan sumber daya alam harus berkelanjutan, bukan dirampok demi kepentingan segelintir elit,” tegasnya.

Di era digital yang ditandai dengan maraknya disinformasi dan hoaks, Feri menekankan pentingnya independensi redaksi, etika jurnalistik, dan literasi digital.

Menurutnya, profesionalisme bukan sekadar pilihan, melainkan kewajiban moral bagi setiap insan pers.

“Hanya dengan integritas, media bisa berpihak pada kepentingan bangsa,” ujarnya.


1. Meningkatkan kompetensi dan profesionalisme wartawan.
2. Memperkuat pemahaman kode etik jurnalistik.
3. Edukasi masyarakat tentang peran pers dalam demokrasi.
4. Mendorong perlindungan hukum terhadap wartawan.
5. Meninjau regulasi yang dinilai membatasi kebebasan pers.
6. Kolaborasi dengan organisasi internasional seperti UNESCO.
7. Mendorong partisipasi masyarakat sipil dalam pengawasan kasus intimidasi.
8. Membangun mekanisme pengaduan yang efektif bagi korban kriminalisasi.

Feri menegaskan bahwa langkah-langkah tersebut tidak hanya bertujuan mencegah kriminalisasi, tetapi juga memperkuat ekosistem pers yang sehat dan profesional di Indonesia.

PWO Dwipa menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam memperjuangkan kebebasan pers dan perlindungan wartawan.

(Redaksi — Info Kota Sekayu)
Redaksi
Redaksi INFO KOTA SEKAYU

Post a Comment for "Ketua Umum PWO Dwipa Feri Rusdiono Serukan Penguatan Integritas Media dan Cegah Kriminalisasi Wartawan"