Perkuat APBD, Pemkab Muba Desak Pencairan DBH Sekitar Rp1,5 Triliun

Sekda Muba melakukan audiensi dengan Kementerian Keuangan terkait pencairan Dana Bagi Hasil di Jakarta
Sekda Muba melakukan audiensi dengan Kementerian Keuangan terkait pencairan Dana Bagi Hasil di Jakarta. ( Foto : 1st — info kota sekayu )

MUSI BANYUASIN ( INFO KOTA SEKAYU ) 

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin terus memperkuat kapasitas fiskal daerah dengan mendorong percepatan pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) serta kepastian kebijakan transfer pusat.

Hal tersebut disampaikan dalam audiensi dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan Republik Indonesia di Gedung Radius Prawiro, Jakarta, Kamis (2/4/2026).


Dalam pertemuan itu, Sekda Syafaruddin menegaskan bahwa Kabupaten Musi Banyuasin masih memiliki hak kurang bayar Dana Bagi Hasil yang nilainya mencapai sekitar Rp1,5 triliun.

“Kami menyampaikan secara langsung terkait kurang bayar Dana Bagi Hasil Kabupaten Musi Banyuasin yang nilainya kurang lebih Rp1,5 triliun. Ini sangat berdampak terhadap kapasitas fiskal daerah dan keberlanjutan pembangunan,” ujarnya.


Selain mendorong percepatan pencairan, Pemkab Muba juga mempertanyakan arah kebijakan DBH untuk tahun anggaran 2027.

“Kami juga mempertanyakan apakah skema DBH ke depan akan kembali seperti semula atau masih mengalami penyesuaian. Kepastian ini penting sebagai dasar perencanaan keuangan daerah,” tegasnya.


Sekda Muba menekankan bahwa kepastian waktu pencairan DBH menjadi hal krusial agar roda pembangunan daerah tetap berjalan optimal.

“Kami berharap ada kepastian kapan DBH ini disalurkan dan berapa persen yang bisa direalisasikan dalam waktu dekat,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan DJPK Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Catur Wayudi, menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kami mengapresiasi langkah proaktif Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin. Terkait kurang bayar DBH, akan dilakukan verifikasi dan sinkronisasi data agar penyaluran tepat sasaran,” ujarnya.

Langkah proaktif Pemkab Muba ini menjadi bagian dari strategi menjaga stabilitas APBD, sekaligus memastikan keberlanjutan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal.

(Redaksi — Info Kota Sekayu)
Redaksi
Redaksi INFO KOTA SEKAYU

Post a Comment for "Perkuat APBD, Pemkab Muba Desak Pencairan DBH Sekitar Rp1,5 Triliun"