![]() |
| Ketua Umum AKPERSI menyampaikan keputusan pembekuan Ketua DPC Kabupaten Bogor dalam rapat organisasi di Jakarta. ( Foto : Ilustrasi DPP Akpersi — Info Kota Sekayu ) |
JAKARTA ( INFO KOTA SEKAYU )
Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) resmi membekukan jabatan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) AKPERSI Kabupaten Bogor.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: 002/SK/AKPERSI/DPP/IV/2026 yang ditetapkan di Jakarta, Kamis (2/4/2026), sebagai bagian dari penegakan disiplin dan evaluasi internal organisasi.
Pembekuan jabatan ditujukan kepada S.Y selaku Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Bogor, setelah DPP melakukan penilaian terhadap kinerja dan kepemimpinan yang bersangkutan.
Hasil evaluasi menyebutkan bahwa yang bersangkutan dinilai tidak menjalankan arahan dan instruksi organisasi, baik dari tingkat pusat maupun provinsi.
Selain itu, kepengurusan di tingkat DPC juga dianggap tidak berjalan optimal, ditandai dengan tidak adanya program kerja yang terealisasi serta minimnya pelaksanaan rapat internal organisasi.
Ketua Umum DPP AKPERSI, Rino Triyono, menegaskan bahwa keputusan pembekuan diambil melalui mekanisme organisasi yang sah dan terukur.
“Langkah pembekuan ini adalah bentuk penegakan disiplin organisasi. Kami tidak ingin roda organisasi berjalan tanpa arah dan melenceng dari AD/ART,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa seluruh pengurus wajib mematuhi aturan serta menjaga integritas organisasi pers.
“Semua pengurus harus tunduk pada aturan dan menjaga marwah profesi pers,” tambahnya.
Lebih lanjut, Rino Triyono menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir konflik internal yang berlarut-larut tanpa penyelesaian.
“Ketika konflik dibiarkan tanpa solusi, yang dirugikan bukan hanya organisasi, tetapi juga kepercayaan publik,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPD AKPERSI Jawa Barat, Ahmad Syarifudin, menyatakan dukungannya terhadap langkah yang diambil DPP.
Menurutnya, pembekuan tersebut merupakan hasil dari proses pembinaan yang telah dilakukan sebelumnya di tingkat provinsi.
“Kami sudah beberapa kali melakukan pembinaan dan koordinasi. Namun karena tidak ada perubahan signifikan, keputusan ini menjadi langkah tepat demi keberlangsungan organisasi,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya soliditas dan komunikasi internal dalam organisasi profesi pers.
DPP AKPERSI menyatakan bahwa pembekuan ini bersifat sementara hingga diterbitkannya surat keputusan kepengurusan baru.
Dalam waktu dekat, DPP bersama DPD Jawa Barat akan melakukan konsolidasi guna menata kembali struktur organisasi di Kabupaten Bogor.
Langkah ini diharapkan mampu mengembalikan fungsi organisasi secara optimal serta menjaga independensi dan integritas Asosiasi Keluarga Pers Indonesia sebagai wadah insan pers di Indonesia.
(Rilis DPP Akpersi/Arifa'i/Chelsea Ermitasari — Info Kota Sekayu)

Post a Comment for "DPP AKPERSI Bekukan Ketua DPC Kabupaten Bogor, Tegaskan Disiplin Organisasi"
Silakan tuliskan komentar Anda dengan sopan dan bertanggung jawab.
Komentar yang mengandung unsur SARA, ujaran kebencian, hoaks, spam, promosi, atau bahasa tidak pantas tidak akan ditampilkan.
Redaksi infokotasekayu.com berhak menyunting atau menghapus komentar demi menjaga kualitas diskusi dan mematuhi kode etik jurnalistik.
Terima kasih atas partisipasi Anda.