![]() |
| Bupati Musi Banyuasin Toha Tohet dan Kajari Aka Kurniawan menandatangani MoU kerja sama hukum perdata dan TUN di Sekayu. ( Foto : Pemkab Muba — info kota sekayu ) |
MUSI BANYUASIN ( INFO KOTA SEKAYU )
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) memperkuat fondasi hukum dalam tata kelola pemerintahan dengan menandatangani Naskah Kesepakatan Bersama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) bersama Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin, Senin (20/04/2026), di Guest House Griya Bumi Serasan Sekate.
Kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Musi Banyuasin Toha Tohet dan Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Aka Kurniawan, serta dihadiri Wakil Bupati Abdur Rohman Husen, unsur DPRD, kepolisian, dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Dalam sambutannya, Bupati Toha Tohet menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat penanganan persoalan hukum yang dihadapi pemerintah daerah, baik di dalam maupun di luar pengadilan.
“Kesepakatan ini mencakup bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga tindakan hukum lainnya di bidang perdata dan tata usaha negara,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa MoU tersebut tidak boleh berhenti pada tataran seremonial, melainkan harus diimplementasikan secara konkret dalam setiap kebijakan dan program pembangunan daerah.
“Dengan adanya pendampingan dari Kejaksaan selaku Jaksa Pengacara Negara, OPD tidak perlu ragu dalam menjalankan program strategis. Selama sesuai aturan, kita kawal bersama agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin, Aka Kurniawan, menyebut penandatanganan ini sebagai langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan bebas dari risiko hukum.
“Kejaksaan siap memberikan pendampingan hukum bagi setiap kebijakan strategis Pemkab Muba agar berjalan sesuai koridor hukum,” katanya.
Melalui kerja sama ini, Kejari Muba akan berperan sebagai Jaksa Pengacara Negara yang dapat mewakili Pemkab dalam perkara perdata dan TUN, sekaligus memberikan layanan seperti legal opinion, legal assistance, hingga legal audit terhadap program pembangunan.
Sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum ini diharapkan mampu mempercepat pelaksanaan pembangunan tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian hukum, sehingga tercipta pemerintahan yang transparan, profesional, dan berintegritas.
(Anggraini — Info Kota Sekayu)

Post a Comment for "Perkuat Tata Kelola, Toha Tohet dan Aka Kurniawan Teken MoU Hukum Perdata dan TUN"
Silakan tuliskan komentar Anda dengan sopan dan bertanggung jawab.
Komentar yang mengandung unsur SARA, ujaran kebencian, hoaks, spam, promosi, atau bahasa tidak pantas tidak akan ditampilkan.
Redaksi infokotasekayu.com berhak menyunting atau menghapus komentar demi menjaga kualitas diskusi dan mematuhi kode etik jurnalistik.
Terima kasih atas partisipasi Anda.