Wamendagri Buka Rapimnas Asosiasi Keluarga Pers Indonesia, Tegaskan Peran Media sebagai Pilar Demokrasi

Suasana pembukaan Rapimnas AKPERSI dan pelantikan DPD Gorontalo di Grand Palace Convention Center.
Suasana pembukaan Rapimnas AKPERSI dan pelantikan DPD Gorontalo di Grand Palace Convention Center. ( Foto : 1st — info kota sekayu )

GORONTALO ( INFO KOTA SEKAYU )

Hubungan antara pemerintah dan media massa terus diperkuat di tengah derasnya arus informasi digital. Hal ini ditegaskan dalam kegiatan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) yang dibuka oleh perwakilan Kementerian Dalam Negeri di Gedung Grand Palace Convention Center, Gorontalo, Senin (20/04/2026).

Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) AKPERSI Provinsi Gorontalo, sebagai bagian dari penguatan organisasi pers di daerah.

Hadir mewakili Kementerian Dalam Negeri, Eko Indriantanto bersama Redis Orlando Suweni, yang menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah dan media dalam menjaga kualitas informasi publik.

Dalam sambutannya, pihak Kemendagri menyoroti maraknya penyebaran hoaks di tengah masyarakat dan menilai peningkatan kapasitas jurnalis menjadi langkah strategis yang perlu terus didorong.

“Masih banyak informasi yang mengarah pada hoaks. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi jurnalis sangat penting agar berita yang disampaikan lebih akurat dan dapat dipercaya,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum AKPERSI menegaskan bahwa media tidak boleh dipandang sebagai beban anggaran pemerintah, melainkan sebagai pilar demokrasi yang memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan informasi.

“Pers harus ditempatkan sebagai mitra strategis pemerintah, bukan beban. Perannya sangat penting dalam menjaga kolaborasi pembangunan di tingkat nasional maupun daerah,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa fungsi utama pers adalah melakukan kontrol sosial melalui kritik yang objektif dan konstruktif, bukan untuk menjatuhkan pihak tertentu.

Menurutnya, profesionalisme jurnalis harus tetap dijaga, terutama dalam memastikan setiap pemberitaan melalui proses konfirmasi serta memberikan ruang hak jawab guna menjaga keberimbangan informasi.

“Setiap temuan harus dikonfirmasi. Pers wajib menjunjung tinggi prinsip keberimbangan. Jika ada pihak yang keberatan, mekanisme hak jawab harus dihormati,” tambahnya.

Kegiatan Rapimnas dan pelantikan ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi antara pemerintah dan insan pers dalam menciptakan ekosistem informasi yang sehat, edukatif, dan kredibel di tengah tantangan era digital.

(Arifa'i/Chelsea Ermitasari/Tim — Info Kota Sekayu)
Redaksi
Redaksi INFO KOTA SEKAYU

Post a Comment for "Wamendagri Buka Rapimnas Asosiasi Keluarga Pers Indonesia, Tegaskan Peran Media sebagai Pilar Demokrasi"