![]() |
Pejabat Pemerintah Kota Lubuklinggau Hadiri Peluncuran Laporan Tahunan 2023 Ombudsman RI. ( Foto : Ramadon ) |
Wakil Presiden Republik Indonesia, Prof. Dr. (H.C.) K.H. Ma'ruf Amin dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi terhadap eksistensi dan kiprah Ombudsman RI, utamanya dalam ekosistem penyelenggaraan negara di sektor pengawasan yang berbasis laporan atau pengaduan masyarakat.
"Ombudsman berperan nyata membangun tata kelola pemerintahan yang baik. Rumusan kebijakan publik berbasis aduan masyarakat disampaikan oleh Ombudsman dalam bentuk Tindakan Korektif, Saran Perbaikan, juga Rekomendasi untuk mendorong peningkatan layanan publik yang semakin berkualitas, dan mengimplementasikan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik," ucapnya.
Wapres menambahkan, Mengacu pada UUD 1945, Pemerintah harus hadir dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat. Hal ini hanya dapat terwujud jika penyelenggara pelayanan publik mampu menyediakan pelayanan yang berkualitas, bersih, cepat melayani, transparan, akuntabel, dan inklusif.
"Pelayanan publik yang mudah diakses seluruh lapisan masyarakat dan tidak berbelit-belit, menjadi cerminan bahwa negara telah hadir di tengah masyarakat. Untuk itu, pemerintah terus berbenah, baik di instansi pemerintah pusat maupun daerah, melalui program kebijakan reformasi birokrasi guna menghadirkan pelayanan publik yang prima dan inklusif," ujarnya.
Oleh karena itu, Wapres menegaskan bahwa penyelenggara pelayanan publik tidak bisa lagi bekerja biasa-biasa saja. Apalagi kini ditengah persaingan global, peningkatan kualitas pelayanan publik adalah faktor penting untuk menarik investasi dan menciptakan iklim berusaha yang baik.
"Lanjutkan sosialisasi mengenai peran dan fungsi Ombudsman kepada masyarakat luas. Tingkatkan pula literasi masyarakat atas hak-hak untuk mendapatkan pelayanan publik yang baik. Dengan demikian, masyarakat bisa ikut serta berpartisipasi dalam pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik melalui berbagai kanal pengaduan yang tersedia," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih dalam pemaparannya mengatakan, sepanjang 2023, Ombudsman RI menangani 26.461 kasus pelayanan publik. Terdiri dari laporan masyarakat sebanyak 7.392, konsultasi non-laporan 15.348, Respons Cepat Ombudsman (RCO) sebanyak 948, investigasi atas prakarsa sendiri 118, serta tembusan sebanyak 2.655 kasus.
"Ombudsman RI juga telah melakukan upaya pemeriksaan dugaan maladministrasi, dimana sebesar 40,38 persen dari laporan masyarakat yang diterima ditemukan adanya maladministrasi. Tiga dugaan maladministrasi tertinggi yaitu tidak memberikan pelayanan, penundaan berlarut dan penyimpangan prosedur," terang Najih.
Sepanjang 2023, laporan yang dapat diselesaikan oleh Ombudsman RI sebanyak 7.909 laporan dengan rincian Kantor Pusat menyelesaikan 1.200 laporan dan kantor Perwakilan menyelesaikan 6.709 laporan masyarakat.
Beberapa Rekomendasi yang telah dikeluarkan Ombudsman RI, tiga di antaranya adalah maladministrasi ganti rugi pengadaan tanah oleh Pemerintah Kota Lhokseumawe, belum terselesaikannya persoalan hunian bangunan eks Penguasa Pelaksana Dwikora di Kota Probolinggo dan maladministrasi terkait pemberhentian perangkat desa di Kabupaten Gorontalo. (ADV/Ramadon)
Post a Comment for "Pejabat Pemkot Hadiri Peluncuran Laporan Tahunan 2023 Ombudsman RI"