Soroti Dugaan Pemborosan Anggaran, LSM Projamin Rencanakan Aksi Demo di Kantor Perkim Lubuk Linggau

Ketua LSM Projamin Saiful menyampaikan rencana aksi demo terkait dugaan pemborosan anggaran di Lubuk Linggau
Ketua LSM Projamin Saiful menyampaikan rencana aksi demo terkait dugaan pemborosan anggaran di Lubuk Linggau. ( Foto : 1st — info kota sekayu )

LUBUK LINGGAU ( INFO KOTA SEKAYU )

Di tengah kebijakan pemerintah pusat yang tengah menggodok efisiensi belanja APBN dan APBD guna menghindari pemborosan anggaran serta menjaga stabilitas dan keberlanjutan fiskal, kebijakan pembangunan di daerah kembali mendapat sorotan publik.

Ketua LSM Projamin, Saiful, menyampaikan kepada awak media bahwa pihaknya akan menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan Indonesia, pada Kamis, 18 Februari 2026 mendatang.

Saiful menilai, pada Tahun Anggaran 2024 dan 2025, Dinas Perkim Kota Lubuk Linggau telah mengucurkan anggaran yang dinilai fantastis, mencapai sekitar Rp27 miliar, untuk pembangunan sejumlah taman kota.

Menurutnya, kebijakan tersebut patut dipertanyakan mengingat Kota Lubuk Linggau tidak dikategorikan sebagai daerah pariwisata prioritas, sementara masih banyak kebutuhan dasar masyarakat yang dinilai lebih mendesak.

“Anggaran puluhan miliar tersebut kami nilai lebih condong melayani kepentingan elit politik dan pemilik modal, dibandingkan kebutuhan riil masyarakat Kota Lubuk Linggau,” ujar Saiful.

Ia juga menyinggung sejumlah proyek pada masa pemerintahan sebelumnya yang dinilai tidak memberikan dampak signifikan bagi perekonomian daerah. Salah satunya pembangunan kereta miring Bukit Sulap, yang dikucurkan dana puluhan miliar dengan tujuan meningkatkan daya tarik kawasan ekowisata.

Namun, menurut Saiful, kondisi fasilitas tersebut saat ini justru memprihatinkan dan terkesan terbengkalai, sehingga tujuan awal pembangunan dinilai tidak tercapai.

Selain itu, Saiful turut menyoroti pembangunan Taman RCA yang dilaksanakan selama dua tahun anggaran berturut-turut oleh Dinas Perkim. Ia mengungkapkan bahwa kondisi fisik taman tersebut saat ini telah mengalami kerusakan, seperti lantai yang pecah, sehingga memunculkan dugaan pelaksanaan pekerjaan yang tidak maksimal.

Tak hanya itu, kegiatan revitalisasi Taman Kurma dengan total anggaran sekitar Rp8,5 miliar selama dua tahun anggaran juga disebutnya terindikasi sebagai pemborosan anggaran dan tidak dapat dikategorikan sebagai proyek strategis yang mampu mendongkrak perekonomian masyarakat.

“Inilah yang kami maksud adanya dugaan kepentingan elit politik dan pemodal yang lebih diutamakan dibanding kebutuhan masyarakat Kota Lubuk Linggau,” tegasnya.

Saiful menambahkan, usai melaksanakan aksi unjuk rasa, pihaknya akan melakukan pemberkasan sejumlah kegiatan Dinas Perkim Kota Lubuk Linggau Tahun Anggaran 2024–2025, untuk selanjutnya disampaikan dalam bentuk pengaduan atau laporan kepada aparat penegak hukum.

(Chelsea Ermitasari/Rilis — Info Kota Sekayu)
Redaksi
Redaksi INFO KOTA SEKAYU

Posting Komentar untuk "Soroti Dugaan Pemborosan Anggaran, LSM Projamin Rencanakan Aksi Demo di Kantor Perkim Lubuk Linggau"