Wali Kota Lubuk Linggau Dengarkan Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Enam Raperda

Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau membahas pandangan fraksi terhadap enam Raperda
Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau membahas pandangan fraksi terhadap enam Raperda. ( Foto : 1st — info kota sekayu )

LUBUK LINGGAU ( INFO KOTA SEKAYU )

Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat, didampingi Wakil Wali Kota H. Rustam Effendi, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau dalam rangka mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Senin (9/2/2026).

Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau tersebut membahas pandangan umum fraksi atas satu Raperda usulan Pemerintah Kota Lubuk Linggau, serta jawaban fraksi-fraksi DPRD atas tanggapan eksekutif terhadap lima Raperda inisiatif DPRD.

Ketua DPRD Kota Lubuk Linggau, Yulian Efendi, dalam penyampaiannya menjelaskan bahwa satu Raperda usulan Pemerintah Kota Lubuk Linggau adalah Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Lubuk Linggau.

Sementara lima Raperda inisiatif DPRD Kota Lubuk Linggau meliputi:

1. Raperda tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan
2. Raperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan
3. Raperda tentang Keolahragaan
4. Raperda tentang Perlindungan dan Pelayanan Kesejahteraan Sosial bagi Penyandang Disabilitas
5. Raperda tentang Pembinaan dan Pengembangan Industri Mikro dan Kecil

Secara umum, fraksi-fraksi DPRD Kota Lubuk Linggau menerima dan menyetujui seluruh Raperda untuk dibahas ke tahap selanjutnya, dengan disertai sejumlah catatan, masukan, dan rekomendasi kepada Pemerintah Kota Lubuk Linggau.

Fraksi NasDem, melalui juru bicara Septrian Nugraha Gunawan, menyatakan menerima dan menyetujui seluruh Raperda untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Fraksi Golkar, yang disampaikan oleh Winasta Ayu Duri, juga menyatakan persetujuan terhadap seluruh Raperda. Namun demikian, Fraksi Golkar menyoroti belum dibayarkannya gaji pekerja PDAM selama empat bulan serta gaji PPPK Paruh Waktu. Selain itu, fraksi ini juga meminta Pemerintah Kota Lubuk Linggau untuk mengajukan penambahan kuota BBM dan LPG.

Fraksi Gerindra, melalui Yaudi, menyampaikan persetujuan atas pembahasan Raperda, disertai masukan agar Pemerintah Kota Lubuk Linggau membangun jembatan penghubung antara Kelurahan Moneng Sepati dan Kelurahan Siring Agung, serta pembangunan kantor lurah guna menunjang pelayanan masyarakat.

Sementara itu, Fraksi PKB, yang disampaikan oleh Siska Novitasari, menyoroti penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) yang dinilai belum sepenuhnya tepat sasaran. Fraksi PKB juga mendorong peningkatan pembangunan jalan melalui program padat karya, serta menyatakan persetujuan pembahasan seluruh Raperda ke tahap berikutnya.

Rapat Paripurna tersebut menjadi bagian dari proses legislasi daerah dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, serta pembangunan sosial dan ekonomi di Kota Lubuk Linggau.

(Chelsea Ermitasari — Info Kota Sekayu)
Redaksi
Redaksi INFO KOTA SEKAYU

Posting Komentar untuk "Wali Kota Lubuk Linggau Dengarkan Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Enam Raperda"