![]() |
| Pj Wali Kota Lubuklinggau menghadiri Rakornas OIKN di Jakarta bersama kepala daerah dan pejabat kementerian. ( Foto : Ramadon ) |
JAKARTA ( INFO KOTA SEKAYU )
Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuklinggau, H. Trisko Defriyansa, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang diselenggarakan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Kamis (14/03/2024).
Rakornas tersebut mengusung tema “Kolaborasi Pemerintah Daerah dan IKN untuk Mewujudkan Kota Dunia untuk Semua” dan dihadiri sejumlah kepala daerah serta perwakilan kementerian/lembaga.
Kepala OIKN, Bambang Susantono, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pertemuan antara pemerintah daerah dan kementerian/lembaga dalam Rakornas ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Menurutnya, pembangunan IKN merupakan langkah strategis pemerintah dalam mendorong pemerataan pertumbuhan ekonomi nasional.
“Pembangunan IKN merupakan salah satu langkah pemerintah untuk mendukung pembangunan ekonomi yang inklusif dengan menyebarkan magnet pertumbuhan ekonomi baru sehingga tidak hanya bertumpu di Pulau Jawa,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa OIKN akan mulai menjalankan fungsinya sebagai Pemerintah Daerah Khusus (Pemdasus) di Nusantara, Kalimantan Timur, pada tahun ini.
Dengan peran tersebut, OIKN diharapkan dapat berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam menggabungkan keahlian, sumber daya, dan pengalaman dari berbagai sektor guna menciptakan solusi pembangunan yang holistik dan berkelanjutan.
Bambang menegaskan, visi besar IKN adalah menjadi “Kota Dunia untuk Semua”, yang mengedepankan keseimbangan antara pembangunan ekonomi, pelestarian lingkungan, dan keadilan sosial.
“Harapan kami, kita dapat bersama-sama menjadikan IKN sebagai sumber transformasi Indonesia yang memberikan contoh nyata keselarasan, keserasian, dan keseimbangan antara pembangunan ekonomi, pelestarian lingkungan, dan keadilan sosial,” katanya.
OIKN optimistis semangat kolaborasi lintas sektor akan mampu menjawab berbagai tantangan dalam proses pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah khusus di IKN.
Berdasarkan Lampiran Penjelasan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus IKN merupakan bagian dari tahapan lanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara.
Penyelenggaraan tersebut mencakup pelayanan masyarakat, pelaksanaan tugas pokok dan fungsi birokrasi, serta perumusan kebijakan sesuai kewenangan khusus yang diberikan kepada OIKN.
Perubahan regulasi tersebut dimaksudkan untuk memperkuat aspek tata kelola Pemerintahan Daerah Khusus IKN yang diselenggarakan oleh Otorita Ibu Kota Nusantara.
Sebagai informasi, IKN akan menggantikan Jakarta sebagai Ibu Kota Negara dan berlokasi di Provinsi Kalimantan Timur, tepatnya di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara.
(ADV/Ramadon – Info Kota Sekayu)

Post a Comment for "Pj Wali Kota Lubuklinggau Hadiri Rakornas OIKN di Jakarta, Bahas Kolaborasi Menuju Kota Dunia"
Silakan tuliskan komentar Anda dengan sopan dan bertanggung jawab.
Komentar yang mengandung unsur SARA, ujaran kebencian, hoaks, spam, promosi, atau bahasa tidak pantas tidak akan ditampilkan.
Redaksi infokotasekayu.com berhak menyunting atau menghapus komentar demi menjaga kualitas diskusi dan mematuhi kode etik jurnalistik.
Terima kasih atas partisipasi Anda.