MUSI BANYUASIN ( INFO KOTA SEKAYU )
Pasca insiden kebakaran yang diduga berasal dari aktivitas sumur minyak ilegal di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin pada Sabtu (3/5/2025) pagi lalu, gelombang keprihatinan dan pertanyaan dari masyarakat terus bergulir. Masyarakat mendesak agar pihak kepolisian, khususnya Polsek Keluang, memberikan penjelasan terbuka mengenai langkah penanganan pascakejadian tersebut.
Beberapa warga mengaku resah dengan minimnya informasi resmi terkait hasil penyelidikan maupun upaya pencegahan lanjutan. Mereka berharap agar peristiwa ini tidak berlalu tanpa ada kejelasan hukum.
“Kami hanya ingin tahu, siapa yang bertanggung jawab dan sejauh mana tindakan polisi setelah kejadian ini. Jangan sampai kejadian seperti ini terus terulang tanpa ada efek jera,” ujar seorang warga yang tak mau disebut namanya dalam pemberitaan ini.
“Keterbukaan informasi dan tindakan nyata sangat dibutuhkan untuk mengatasi persoalan minyak ilegal ini. Bukan hanya soal pelaku, tapi juga bagaimana menghentikan mata rantai praktik ilegalnya,” ujarnya lagi.
Awak media telah kembali menghubungi Kapolsek Keluang IPTU Alvin Adam Armita Sihaan guna meminta klarifikasi serta informasi terkini, namun hingga berita ini diterbitkan, konfirmasi resmi belum juga diterima. Meski begitu, awak media tetap menjunjung asas praduga tak bersalah dan membuka ruang bagi pihak kepolisian untuk menyampaikan klarifikasinya.
Awak media akan terus memantau dan menyampaikan perkembangan terbaru dari kasus ini, serta tetap membuka ruang konfirmasi dari pihak-pihak terkait.
(Redaksi — Info Kota Sekayu)
Post a Comment for "Pasca Dugaan Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Keluang, Warga Minta Transparansi Penanganan Aparat"