Tuty Rahayu Matari S.H menyampaikan pandangan terkait masalah penegakan hukum di Indonesia dalam sebuah diskusi hukum nasional. ( Foto : 1st — info kota sekayu )
JAKARTA ( INFO KOTA SEKAYU )
Praktisi hukum Tuty Rahayu Matari, S.H menyoroti sejumlah persoalan mendasar dalam sistem hukum di Indonesia yang dinilainya masih sarat dengan ketimpangan, penyalahgunaan kewenangan, dan minimnya akuntabilitas aparat penegak hukum.
Dalam pernyataannya, Tuty menyampaikan bahwa masyarakat masih sering mengalami ketidakadilan akibat penerapan hukum yang tidak objektif dan cenderung berpihak kepada kepentingan kelompok tertentu.
“Penegak hukum seperti polisi, jaksa, dan hakim terkadang tidak menjalankan tugasnya berdasarkan Undang-Undang. Mereka lebih mementingkan kepentingan pribadi atau golongan daripada menjunjung keadilan,” ujar Tuty.
Selain itu, ia menekankan bahwa kurangnya akuntabilitas dalam tubuh aparat penegak hukum turut memperparah keadaan. Aparat yang memiliki integritas dan profesionalisme seringkali tersisih dari jabatan strategis, sementara oknum yang dinilai bermasalah justru diberi kewenangan lebih besar.
Poin ketiga yang disorot adalah masih maraknya praktik kriminalisasi terhadap masyarakat, yang menandakan bahwa sistem hukum Indonesia perlu reformasi serius untuk menutup celah penyalahgunaan kekuasaan.
Tuty juga menyoroti peran tiga institusi hukum utama—Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan—yang seharusnya memiliki fungsi berbeda dan berjalan secara independen, namun kerap terlihat berjalan dalam satu garis komando tanpa pengawasan yang efektif.
“Jika ketiga lembaga itu tidak independen satu sama lain, maka yang akan dirugikan adalah masyarakat. Rakyat kecil menjadi korban sistem yang seharusnya melindungi mereka,” jelasnya.
Sebagai solusi, Tuty Rahayu mengusulkan adanya reformasi hukum secara menyeluruh, termasuk melalui peningkatan kualitas dan integritas aparat, serta mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum. Ia berharap agar hukum di Indonesia benar-benar menjadi pelindung bagi masyarakat, bukan alat kekuasaan semata.
(Redaksi — Info Kota Sekayu)
Post a Comment for "Tuty Rahayu Matari S.H Soroti Tiga Masalah Pokok dalam Penegakan Hukum di Indonesia"