J
JAKARTA ( INFO KOTA SEKAYU )
![]() |
PWO Dwipa Desak Dewan Pers Bertindak Tegas: Jangan Biarkan Jurnalis Jadi Korban Kekerasan Lagi!. ( Foto : 1st — info kota sekayu ) |
JAKARTA ( INFO KOTA SEKAYU )
Maraknya kasus kekerasan terhadap jurnalis saat menjalankan tugas kembali menjadi perhatian serius Perkumpulan Wartawan Online Dwipantara (PWO Dwipa). Ketua Umum PWO Dwipa, Feri Rusdiono, menegaskan bahwa kekerasan terhadap jurnalis adalah pelanggaran berat terhadap hak publik untuk memperoleh informasi serta ancaman nyata terhadap kebebasan pers di Indonesia.
Pernyataan tegas ini disampaikan Feri menyusul kasus dugaan penganiayaan dua jurnalis asal Medan, Elin Syahputra dan Dedi Lubis, yang diserang saat meliput aksi unjuk rasa warga di depan PT Universal Gloves (UG), Desa Patumbak Kampung, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (17/10/2025).
“Pers harus tegas melindungi jurnalis. Kekerasan terhadap jurnalis tidak boleh terjadi lagi. Kami mendesak Dewan Pers untuk turun tangan, bersikap tegas, dan tidak tinggal diam,” ujar Feri Rusdiono kepada awak media, Sabtu (18/10/2025).
Feri menegaskan, Dewan Pers memiliki tanggung jawab moral dan kelembagaan untuk melindungi para jurnalis dari segala bentuk ancaman dan intimidasi, terutama ketika mereka menjalankan tugas jurnalistik di lapangan.
“Dewan Pers tidak boleh hanya diam ketika jurnalis menjadi korban kekerasan. Mereka harus hadir sebagai tameng bagi para pekerja pers. Jangan sampai wartawan merasa tidak aman dalam menjalankan profesinya,” tegas Feri.
Menurutnya, tindak kekerasan terhadap jurnalis tidak hanya melanggar norma kemanusiaan, tetapi juga termasuk dalam pelanggaran hukum yang jelas diatur dalam perundang-undangan.
“Pelaku kekerasan terhadap jurnalis bisa dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan Pasal 18 ayat (1) jo. Pasal 4 ayat (3) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, dengan ancaman pidana penjara maksimal dua tahun atau denda hingga Rp500 juta,” ungkapnya.
Feri juga menilai bahwa setiap kekerasan terhadap jurnalis merupakan bentuk serangan terhadap pilar demokrasi. Oleh karena itu, ia mendesak aparat penegak hukum agar bersikap profesional dan tidak pandang bulu dalam menindak pelaku penganiayaan terhadap wartawan.
“Kami minta Kepolisian Republik Indonesia segera menindak tegas pelaku, tanpa pandang bulu. Ini bukan sekadar kasus penganiayaan, tapi simbol ancaman terhadap kebebasan pers yang dijamin konstitusi,” tegasnya.
Selain itu, Feri mengingatkan bahwa profesi jurnalis adalah ujung tombak dalam penyampaian informasi publik. Karena itu, negara harus hadir memberikan perlindungan agar wartawan tidak terus-menerus menjadi korban kekerasan di lapangan.
“Kami tidak ingin profesi ini menjadi ladang ketakutan bagi para pencari kebenaran. Jika kekerasan terhadap jurnalis terus dibiarkan, maka demokrasi kita akan runtuh perlahan,” ujarnya penuh keprihatinan.
Menutup keterangannya, Ketua Umum PWO Dwipa itu menegaskan bahwa organisasinya akan terus mengawal dan memberikan dukungan penuh kepada jurnalis korban kekerasan di seluruh Indonesia.
“PWO Dwipa berdiri untuk membela dan melindungi jurnalis. Kami akan terus bersuara dan mendorong penegakan hukum agar keadilan ditegakkan tanpa kompromi,” pungkas Feri Rusdiono.
(Tim/Redaksi — Info Kota Sekayu)
Post a Comment for "PWO Dwipa Desak Dewan Pers Bertindak Tegas: Jangan Biarkan Jurnalis Jadi Korban Kekerasan Lagi!"