![]() |
| A. Anwar Sadat, SH, Ketua Umum DPP APDESI Merah Putih menyampaikan dukungan percepatan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih. ( Foto : 1st — info kota sekayu ) |
Oleh: A. Anwar Sadat, SH
Ketua Umum DPP APDESI Merah Putih
OPINI ( INFO KOTA SEKAYU )
Negara hadir bukan semata melalui regulasi, melainkan melalui kesejahteraan nyata yang dirasakan rakyat hingga ke desa. Dalam konstruksi ketatanegaraan Indonesia, sebagaimana diamanatkan Pancasila dan Pasal 33 UUD 1945, perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Di sanalah koperasi menemukan ruh konstitusionalnya.
Atas dasar itulah DPP APDESI Merah Putih memberikan dukungan penuh terhadap percepatan pembangunan gerai dan gudang Koperasi Desa Merah Putih. Program ini bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi instrumen strategis negara untuk menata ulang arus ekonomi nasional agar tidak terpusat di kota, melainkan tumbuh dari desa.
Selama ini, desa kerap hanya menjadi pasar konsumsi. Barang masuk dari luar, uang keluar dari desa. Petani, nelayan, pelaku UMKM, dan masyarakat desa bekerja keras, namun nilai tambah ekonominya dinikmati oleh mata rantai distribusi di luar wilayahnya. Kondisi ini menciptakan ketimpangan struktural yang berlangsung lama.
Melalui gerai dan gudang koperasi desa, negara membangun simpul distribusi baru. Desa tidak lagi sekadar objek ekonomi, melainkan menjadi pusat produksi, pusat perdagangan, sekaligus pusat kesejahteraan.
Gerai koperasi menjadi etalase produk lokal yang memperkuat identitas dan daya saing desa. Sementara gudang koperasi berfungsi sebagai penyangga logistik: tempat penyimpanan hasil panen, instrumen stabilisasi harga, serta perlindungan petani dari praktik tengkulak dan fluktuasi pasar yang merugikan.
Di sinilah negara menjalankan fungsinya: melindungi yang lemah, memperkuat yang kecil, dan menyeimbangkan mekanisme pasar.
Itu wujud konkret ekonomi kerakyatan. Ketika hasil pertanian ditampung koperasi, ketika kebutuhan pokok dipenuhi oleh koperasi desa, dan ketika distribusi dikelola masyarakat sendiri, maka uang tidak lagi bocor keluar. Perputaran ekonomi terjadi di desa, daya beli meningkat, dan kemiskinan struktural perlahan dapat diputus.
Pemerintah desa merupakan garda terdepan negara. Kepala desa bukan sekadar administrator pemerintahan, melainkan pemimpin ekonomi lokal. Karena itu, seluruh pemerintah desa perlu mengambil peran aktif: menyediakan lahan, memperkuat kelembagaan koperasi yang sehat, transparan, profesional, dan akuntabel. Koperasi harus menjadi milik warga, bukan milik segelintir kelompok.
Negara yang kuat dimulai dari desa yang kuat. Kedaulatan pangan, stabilitas harga, dan pemerataan ekonomi nasional tidak mungkin terwujud tanpa basis produksi yang kokoh di desa. Gerai dan gudang Koperasi Desa Merah Putih merupakan langkah strategis menuju kemandirian ekonomi nasional dari bawah.
APDESI Merah Putih berdiri bersama pemerintah untuk memastikan program ini berjalan cepat, tepat sasaran, dan berpihak kepada rakyat. Karena membangun desa bukan sekadar membangun wilayah administratif, melainkan membangun masa depan Indonesia.
Jika ekonomi bergerak di desa, maka negara sesungguhnya sedang berdiri kokoh.

Posting Komentar untuk "Akselerasi Pembangunan Gerai dan Gudang Koperasi Desa Merah Putih: Jalan Konstitusional Menguatkan Ekonomi Rakyat"
Silakan tuliskan komentar Anda dengan sopan dan bertanggung jawab.
Komentar yang mengandung unsur SARA, ujaran kebencian, hoaks, spam, promosi, atau bahasa tidak pantas tidak akan ditampilkan.
Redaksi infokotasekayu.com berhak menyunting atau menghapus komentar demi menjaga kualitas diskusi dan mematuhi kode etik jurnalistik.
Terima kasih atas partisipasi Anda.