DLH Muba Gencar Pasang Spanduk Imbauan Larangan Buang Sampah Sembarangan Jelang Ramadan 2026

Petugas Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Musi Banyuasin memasang spanduk imbauan larangan membuang sampah sembarangan di wilayah Kecamatan Sanga Desa menjelang Ramadan 2026.
Spanduk Imbauan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Musi Banyuasin imbauan larangan membuang sampah sembarangan di wilayah Kecamatan Sanga Desa menjelang Ramadan 2026. ( Foto : 1st — info kota sekayu )

MUSI BANYUASIN ( INFO KOTA SEKAYU )

Menjelang bulan suci Ramadan 2026, volume sampah rumah tangga dan aktivitas pelaku usaha kuliner di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) diprediksi meningkat. Untuk mengantisipasi lonjakan tersebut, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Musi Banyuasin (DLH Muba) melalui Bidang Kebersihan dan Persampahan menggencarkan pemasangan spanduk imbauan larangan membuang sampah sembarangan di sejumlah kecamatan.

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar menjaga kebersihan lingkungan selama Ramadan. Spanduk dipasang di sejumlah titik yang dinilai rawan dijadikan lokasi pembuangan sampah liar, seperti lapangan, lahan kosong, serta bantaran sungai.

Petugas Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Musi Banyuasin
Petugas Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Musi Banyuasin. ( Foto : 2nd — info kota sekayu )

Kepala DLH Muba, Oktarizal, melalui Kepala Bidang Kebersihan dan Persampahan, Rusmin Nuryadin, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menjaga kebersihan selama Ramadan.

“Selama bulan Ramadan, volume sampah rumah tangga dan pelaku usaha kuliner cenderung meningkat. Karena itu, kami mengimbau masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan dan dapat menyesuaikan jadwal pembuangan dengan waktu pengangkutan oleh petugas,” ujarnya saat dibincangi wartawan, Rabu (18/02/2026).

Ia menambahkan, langkah tersebut juga sejalan dengan arahan Kementerian Lingkungan Hidup dan pemerintah daerah guna menjaga kualitas lingkungan serta mencegah dampak kesehatan akibat penumpukan sampah.
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan Indonesia
Pegawai Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan Indonesia. ( Foto : 3rd — info kota sekayu )

Pemasangan spanduk ini mendapat dukungan dari unsur Forkopimcam, tim kebersihan, serta tokoh masyarakat setempat.

Camat Sanga Desa, Rusdiwan, menyatakan dukungannya terhadap langkah DLH Muba tersebut. Ia berharap masyarakat semakin proaktif menjaga kebersihan lingkungan, terutama menjelang Ramadan.

“Kami berharap masyarakat dapat berpartisipasi aktif menjaga kebersihan lingkungan sehingga tercipta wilayah yang bersih, sehat, dan nyaman. Jangan lagi ada sampah dibuang sembarangan atau berhamburan di luar tempat yang telah disediakan,” ujarnya.

Secara terpisah, mandor tim kebersihan Kecamatan Sanga Desa juga mengimbau masyarakat untuk membuang sampah pada tempat yang telah disediakan dan membungkusnya dengan baik sebelum diangkut petugas.

Menurut petugas, selama bulan puasa biasanya terjadi peningkatan volume sampah, khususnya dari rumah tangga dan pedagang makanan serta minuman. Oleh karena itu, partisipasi aktif masyarakat dinilai sangat penting guna menjaga kebersihan lingkungan selama Ramadan 2026.

"DLH Muba berharap melalui pemasangan spanduk dan sosialisasi ini, kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah semakin meningkat sehingga lingkungan tetap bersih dan terhindar dari dampak negatif bagi kesehatan maupun keindahan wilayah," kata Helmi mandor kebersihan didamping oleh Sumantri petugas angkutan dan Ema Mandor sapu jalan.

(SBA — Info Kota Sekayu)
Redaksi
Redaksi INFO KOTA SEKAYU

Post a Comment for "DLH Muba Gencar Pasang Spanduk Imbauan Larangan Buang Sampah Sembarangan Jelang Ramadan 2026"