DPRD Lubuk Linggau Tetapkan 13 Propemperda Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna

Rapat paripurna DPRD Lubuk Linggau penetapan Propemperda 2026
Rapat paripurna DPRD Lubuk Linggau penetapan Propemperda 2026. ( Foto : 1st — info kota sekayu )

LUBUK LINGGAU ( INFO KOTA SEKAYU )

DPRD Kota Lubuk Linggau menggelar rapat paripurna dalam rangka penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026, Senin (26/01/2026).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Yulian Effendi, dan dihadiri Wali Kota Lubuk Linggau, Rachmat Hidayat, serta Sekretaris Daerah, Trisko Defriansa. Turut hadir pula unsur Forkopimda dan anggota DPRD setempat.


Adapun Raperda yang diusulkan meliputi Pembinaan dan Pengembangan Industri Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Pemajuan Kebudayaan, Penyelenggaraan Kearsipan, Keolahragaan, Pencegahan Tindak Kekerasan Seksual di Lingkungan Satuan Pendidikan, Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Perlindungan dan Pelayanan Kesejahteraan Sosial bagi Penyandang Disabilitas, Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan, Pelayanan Publik, Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik, Pencegahan dan Penanganan Stunting, Ketahanan dan Kemandirian Pangan Daerah, dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).


Melalui penetapan Propemperda ini, diharapkan setiap regulasi yang dihasilkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

(Chelsea Ermitasari — Info Kota Sekayu)
Redaksi
Redaksi INFO KOTA SEKAYU

Post a Comment for "DPRD Lubuk Linggau Tetapkan 13 Propemperda Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna"