DPRD Muba Klarifikasi Isu Anggaran Makan Minum, Tekankan Transparansi dan Kepatuhan Aturan

Wawancara Ketua DPRD Muba terkait anggaran makan minum
Wawancara Ketua DPRD Muba terkait anggaran makan minum. ( Foto : 1st — info kota sekayu )

MUSI BANYUASIN ( INFO KOTA SEKAYU ) 

Isu mengenai rincian anggaran belanja makan dan minum di lingkungan DPRD Musi Banyuasin (Muba) yang beredar di media sosial dalam beberapa pekan terakhir menarik perhatian publik.

Informasi yang menyebutkan anggaran tersebut mencapai ratusan juta rupiah dinilai tidak biasa oleh sebagian masyarakat, sehingga memunculkan berbagai pertanyaan terkait besaran dan peruntukannya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) periode 2024-2029, Afitni Junaidi Gumay, S.E., menyampaikan bahwa pihaknya menghargai perhatian masyarakat dan media terhadap penggunaan anggaran daerah.

“Kami berterima kasih atas perhatian masyarakat dan media sosial. Perlu dipahami bahwa anggaran tersebut melekat pada Sekretariat DPRD, dan kami telah meminta Sekretaris Dewan melalui bagian terkait untuk memberikan penjelasan secara rinci,” ujarnya saat diwawancarai usai kegiatan silaturahmi dan halalbihalal bersama organisasi media massa, Senin (30/03/2026).

Ia menegaskan bahwa penyusunan anggaran dilakukan berdasarkan aturan dan pedoman yang berlaku, serta tidak dapat ditetapkan secara sembarangan.

“Anggaran itu tidak disusun secara tiba-tiba. Ada aturan dan mekanisme yang harus diikuti, sehingga penilaiannya pun harus dilakukan secara menyeluruh, tidak sepotong-sepotong,” katanya.

Afitni menjelaskan bahwa rincian anggaran justru merupakan bentuk transparansi, karena disusun secara detail sesuai dengan arahan lembaga pengawas seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), inspektorat, dan BPKP.

Menurutnya, penyajian anggaran secara rinci bertujuan agar publik dapat mengetahui secara jelas peruntukan setiap item belanja.

“Sesuai saran BPK, anggaran harus dirinci, tidak boleh dalam bentuk global. Misalnya, kebutuhan makan dan minum diuraikan secara detail agar transparan,” jelasnya.

Ia menambahkan, jika angka anggaran terlihat besar, hal tersebut perlu dilihat secara komprehensif, termasuk jumlah kegiatan, komisi, dan frekuensi rapat yang dilaksanakan.

Lebih lanjut, Afitni menegaskan bahwa DPRD Muba bersama Sekretariat Dewan tidak akan mengambil risiko melanggar aturan, mengingat seluruh penggunaan anggaran akan melalui proses audit oleh lembaga pengawas.

“Kami tidak berani melanggar aturan karena semua akan menjadi temuan, baik oleh BPK, inspektorat, maupun BPKP,” tegasnya.

Ia juga memberikan ilustrasi bahwa jika satu item anggaran dibagi ke dalam berbagai kegiatan dan waktu pelaksanaan, maka nilai per kegiatan relatif wajar.

Di akhir pernyataannya, ia mengajak insan pers untuk melakukan konfirmasi langsung kepada pihak yang berwenang agar informasi yang disampaikan kepada publik lebih akurat dan utuh.

“Kami terbuka terhadap kritik, namun kami berharap media mendapatkan informasi dari sumber yang tepat agar penjelasannya lebih konkret dan tidak menimbulkan kesalahpahaman,” pungkasnya.

(Redaksi — Info Kota Sekayu)
Redaksi
Redaksi INFO KOTA SEKAYU

Post a Comment for "DPRD Muba Klarifikasi Isu Anggaran Makan Minum, Tekankan Transparansi dan Kepatuhan Aturan"