![]() |
| Ketua Umum PITI Dr Ipong Hembing Putra menyampaikan komitmen LBH PITI dalam memperjuangkan hak-hak hukum masyarakat Indonesia. ( Foto : 1st — info kota sekayu ) |
JAKARTA ( INFO KOTA SEKAYU )
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) menyatakan kesiapannya untuk memperjuangkan hak-hak hukum masyarakat Indonesia, khususnya bagi warga yang kurang mampu dalam memperoleh akses keadilan.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Umum PITI, Dr. Ipong Hembing Putra, dalam keterangan resminya di Jakarta.
“Kami dari LBH PITI siap memperjuangkan hak-hak hukum rakyat Indonesia demi menegakkan keadilan di Republik ini,” ujar Dr. Ipong.
Menurutnya, keberadaan LBH PITI diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum, terutama mereka yang menghadapi berbagai persoalan hukum namun memiliki keterbatasan dalam memperoleh layanan hukum yang layak.
LBH PITI berkomitmen memberikan pelayanan bantuan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Kami ingin memastikan bahwa hak-hak hukum masyarakat dapat diperoleh dan terjamin sesuai dengan prinsip keadilan dan hukum yang berlaku di Indonesia,” tambahnya.
Sebagai bagian dari upaya memberikan akses bantuan hukum kepada masyarakat, LBH PITI membuka layanan konsultasi melalui call center serta kantor sekretariat yang berlokasi di wilayah Jakarta Utara.
Masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum dapat menghubungi layanan tersebut untuk mendapatkan informasi serta bantuan hukum sesuai kebutuhan
Nama Lembaga:
Lembaga Bantuan Hukum Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (LBH PITI)
Alamat:
Jl. Gedong Panjang No.46, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, DKI Jakarta 14440
Call Center:
+62 813-1410-7393
Berita ini diharapkan dapat menjadi informasi bagi masyarakat yang membutuhkan akses bantuan hukum serta mendorong peningkatan kesadaran akan pentingnya perlindungan hukum bagi seluruh warga negara.
(Rilis DPP PWO DWIPA — Info Kota Sekayu)

Post a Comment for "LBH PITI Siap Perjuangkan Hak-Hak Hukum Rakyat Indonesia"
Silakan tuliskan komentar Anda dengan sopan dan bertanggung jawab.
Komentar yang mengandung unsur SARA, ujaran kebencian, hoaks, spam, promosi, atau bahasa tidak pantas tidak akan ditampilkan.
Redaksi infokotasekayu.com berhak menyunting atau menghapus komentar demi menjaga kualitas diskusi dan mematuhi kode etik jurnalistik.
Terima kasih atas partisipasi Anda.