Sekda Lubuk Linggau Pimpin Rakor BPJS Ketenagakerjaan, Tekankan Perlindungan Pekerja Konstruksi

Sekda Lubuk Linggau Trisko Defriyansa memimpin rapat koordinasi BPJS Ketenagakerjaan di Operational Room Pemkot Lubuk Linggau.
Sekda Lubuk Linggau Trisko Defriyansa memimpin rapat koordinasi BPJS Ketenagakerjaan di Operational Room Pemkot Lubuk Linggau. ( Foto : 1st — info kota sekayu )

LUBUK LINGGAU ( INFO KOTA SEKAYU )

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuk Linggau, Trisko Defriyansa, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) terkait optimalisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja sektor konstruksi.

Rapat yang berlangsung di Operational Room Lantai 3 Pemerintah Kota Lubuk Linggau pada Kamis (12/3/2026) tersebut dilaksanakan mewakili Wali Kota Rachmat Hidayat dan dihadiri sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Dalam arahannya, Sekda menegaskan pentingnya perlindungan tenaga kerja, khususnya bagi pekerja proyek konstruksi yang memiliki tingkat risiko kecelakaan kerja relatif tinggi.

Menurutnya, setiap penyedia jasa konstruksi harus memastikan para pekerjanya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan guna memberikan jaminan perlindungan sosial dan keselamatan kerja.

“Kami mengimbau seluruh OPD untuk mengingatkan para kontraktor atau penyedia jasa konstruksi agar segera mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan tenaga kerja sangat penting, terutama bagi pekerja di sektor konstruksi yang memiliki risiko tinggi,” ujar Trisko Defriyansa.

Ia menjelaskan bahwa aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menjadi bagian penting dalam pelaksanaan proyek pembangunan, karena berkaitan langsung dengan perlindungan tenaga kerja melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dalam rapat tersebut juga dilakukan evaluasi terhadap tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di sejumlah proyek pembangunan di Kota Lubuk Linggau.

“Hari ini kita melakukan evaluasi. Dari 37 proyek yang berjalan, baru dua proyek yang sudah mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan atau sekitar lima persen. Artinya masih sangat jauh dari target perlindungan yang seharusnya diberikan kepada para pekerja,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Sekda meminta dinas terkait, khususnya Dinas Tenaga Kerja, untuk meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan K3 dan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di setiap proyek konstruksi.

Ia juga meminta pihak BPJS Ketenagakerjaan untuk menyurati masing-masing OPD agar diteruskan kepada kontraktor atau penyedia jasa di setiap proyek pembangunan sehingga seluruh pekerja dapat didaftarkan sebagai peserta.


Menurutnya, dalam beberapa proyek konstruksi pembayaran anggaran tidak selalu diterima secara penuh dalam satu waktu, sehingga diperlukan kebijakan yang tetap mendukung keberlangsungan usaha para kontraktor tanpa mengabaikan perlindungan bagi tenaga kerja.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Lubuk Linggau, Ervan Affansyah, serta sejumlah perwakilan organisasi perangkat daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kota Lubuk Linggau.

Melalui rapat koordinasi ini diharapkan seluruh proyek pembangunan di Kota Lubuk Linggau dapat memberikan perlindungan yang optimal kepada para pekerja melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bagian dari penerapan standar keselamatan kerja yang lebih baik.

(Chelsea Ermitasari — Info Kota Sekayu)
Redaksi
Redaksi INFO KOTA SEKAYU

Post a Comment for "Sekda Lubuk Linggau Pimpin Rakor BPJS Ketenagakerjaan, Tekankan Perlindungan Pekerja Konstruksi"