Dishub Lubuk Linggau Sosialisasikan Kebijakan Perparkiran, Dorong Peningkatan PAD

Kegiatan sosialisasi kebijakan perparkiran Pemkot Lubuk Linggau di Cinema Hall dengan dihadiri pejabat daerah dan juru parkir
Kegiatan sosialisasi kebijakan perparkiran Pemkot Lubuk Linggau di Cinema Hall dengan dihadiri pejabat daerah dan juru parkir. ( Foto : Pemkot Lubuk Linggau — info kota sekayu )

LUBUK LINGGAU ( INFO KOTA SEKAYU ) 

Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor perparkiran. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan sosialisasi kebijakan perparkiran yang dibuka oleh Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat, melalui Sekretaris Daerah, H. Trisko Defriyansa, di Cinema Hall Lantai 5 Pemkot Lubuk Linggau, Rabu (22/4/2026).

Kepala Dinas Perhubungan Lubuk Linggau, H. Hendra Gunawan, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan potensi PAD dari sektor parkir.

“Dari 79 titik parkir yang telah ditetapkan, sebagian besar juru parkir sudah memenuhi target setoran, meskipun masih terdapat beberapa kendala di lapangan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah juga menambah 76 titik parkir baru, sehingga total keseluruhan menjadi 156 titik parkir yang dikelola.

Selain itu, sistem pembayaran retribusi parkir kini mulai menggunakan QRIS yang bekerja sama dengan Bank Sumsel Babel. Penerapan sistem digital ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akurasi data.

“Dengan sistem QRIS, juru parkir tidak perlu lagi datang ke Dinas Perhubungan untuk menyetorkan hasil parkir, karena pembayaran dapat dilakukan secara digital,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Lubuk Linggau, H. Trisko Defriyansa, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan sosialisasi tersebut. Menurutnya, langkah ini penting untuk membangun pemahaman bersama dalam menggali potensi pendapatan daerah.

“Di tengah adanya pengurangan anggaran dari pemerintah pusat, peningkatan PAD menjadi sangat penting untuk mendukung pembangunan daerah, termasuk program layanan kesehatan gratis bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, penggunaan sistem QRIS merupakan langkah strategis untuk menciptakan transparansi serta meminimalisir potensi kesalahan dalam pengelolaan retribusi parkir.

Kegiatan ini turut dihadiri Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Emra Endi Kusuma, perwakilan Bank Sumsel Babel, Satpol PP, Polri, serta para juru parkir di wilayah Kota Lubuk Linggau.

(Arifa'i/Chelsea Ermitasari — Info Kota Sekayu)
Redaksi
Redaksi INFO KOTA SEKAYU

Post a Comment for "Dishub Lubuk Linggau Sosialisasikan Kebijakan Perparkiran, Dorong Peningkatan PAD"