![]() |
| Schrenshot Video viral penolakan RAT KUD Sinar Delima oleh anggota Badan Pengawas di Musi Banyuasin. ( Foto : 1st — info kota sekayu ) |
MUSI BANYUASIN ( INFO KOTA SEKAYU )
Viralnya video di media sosial memicu sorotan publik terhadap Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Musi Banyuasin, Zulkarnain, S.P., terkait dugaan pelanggaran Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dalam pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) KUD Sinar Delima.
RAT yang digelar pada 16 April 2026 tersebut disebut-sebut sejak awal telah menuai penolakan dari Badan Pengawas (BP) serta sejumlah anggota koperasi. Penolakan itu bahkan terekam dalam video yang kini beredar luas di media sosial.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah anggota menyoroti dugaan keterlibatan aktif Kepala Dinas Koperasi dalam proses pelaksanaan RAT hingga penunjukan pengurus koperasi. Kondisi ini memicu dugaan adanya penyalahgunaan wewenang.
Tak hanya itu, muncul pula dugaan bahwa Zulkarnain merangkap jabatan sebagai Kepala Bidang Bisnis di KUD Sinar Delima. Jika benar, kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dalam pengambilan keputusan organisasi.
Dalam video yang beredar, salah satu perwakilan anggota Badan Pengawas menyampaikan keberatan terhadap pelaksanaan RAT tersebut.
“Kami sudah menyampaikan kepada pihak KUD dan dinas koperasi bahwa RAT ini ditolak. Kami sebagai Badan Pengawas bersama anggota memiliki bukti-bukti pendukung. Kenapa masih tetap dilaksanakan? Jangan sampai ada tumpang tindih kepentingan,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Zulkarnain melalui pesan WhatsApp pada Senin (20/4/2026). Namun, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan resmi.
Sebagai informasi, Rapat Anggota Tahunan merupakan forum tertinggi dalam koperasi yang wajib dilaksanakan sesuai ketentuan AD/ART serta menjunjung prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Awak media akan terus menelusuri perkembangan kasus ini guna menyajikan informasi lanjutan secara berimbang dan sesuai kode etik jurnalistik.
(Redaksi — Info Kota Sekayu)

Post a Comment for "Viral Dugaan Pelanggaran RAT KUD Sinar Delima, Kadis Koperasi Muba Disorot Soal Konflik Kepentingan"
Silakan tuliskan komentar Anda dengan sopan dan bertanggung jawab.
Komentar yang mengandung unsur SARA, ujaran kebencian, hoaks, spam, promosi, atau bahasa tidak pantas tidak akan ditampilkan.
Redaksi infokotasekayu.com berhak menyunting atau menghapus komentar demi menjaga kualitas diskusi dan mematuhi kode etik jurnalistik.
Terima kasih atas partisipasi Anda.