Kritik Keras Tata Kelola Pers: PWOD Sebut Media Daerah Terdiskriminasi Otoritas Tunggal

Kritik Keras Tata Kelola Pers: PWOD Sebut Media Daerah Terdiskriminasi Otoritas Tunggal
Kritik Keras Tata Kelola Pers: PWOD Sebut Media Daerah Terdiskriminasi Otoritas Tunggal. ( Foto : 1st — info kota sekayu )

JAKARTA ( INFO KOTA SEKAYU )

Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Wartawan Online Dwipantara (PWOD) menyampaikan kritik terhadap tata kelola pers nasional yang dinilai perlu dievaluasi agar tetap sejalan dengan prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas.

Dalam pernyataan resminya, PWOD menyatakan akan mengirimkan surat kepada Prabowo Subianto guna meminta penataan ulang kewenangan lembaga pers, khususnya Dewan Pers.

PWOD menilai dinamika yang terjadi saat ini tidak terlepas dari perubahan historis hubungan antara negara dan pers. Pada masa sebelum reformasi, berdasarkan UU No. 11 Tahun 1966 dan UU No. 21 Tahun 1982, Ketua Dewan Pers dijabat secara ex-officio oleh Menteri Penerangan, sehingga pemerintah memiliki kendali langsung terhadap arus informasi.

Namun, pasca reformasi melalui UU Pers No. 40 Tahun 1999, Dewan Pers ditetapkan sebagai lembaga independen yang tidak berada di bawah kendali pemerintah.

Ketua Umum DPP PWOD, Feri Rusdiono, menyampaikan bahwa independensi lembaga tetap perlu diimbangi dengan mekanisme pengawasan yang jelas.

“Independensi tidak boleh dimaknai sebagai kebebasan tanpa batas. Diperlukan sistem kontrol yang proporsional agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan,” ujarnya.

Menurut PWOD, sejumlah pelaku media, khususnya di daerah, menghadapi tantangan dalam memperoleh pengakuan formal, meskipun telah menjalankan aktivitas jurnalistik secara aktif. Kondisi ini dinilai perlu mendapat perhatian agar tercipta ekosistem pers yang lebih inklusif dan berkeadilan.

Selain itu, PWOD juga menyoroti peran Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia yang dinilai perlu diperjelas dalam batas kewenangan, agar tidak terjadi tumpang tindih fungsi dengan Dewan Pers.

“Negara diharapkan hadir secara tegas dalam memastikan kejelasan regulasi, sehingga tidak menimbulkan kebingungan di tingkat implementasi,” tambah Feri.

PWOD mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem tata kelola pers, termasuk memperjelas peran masing-masing lembaga, guna menjaga keseimbangan antara kebebasan pers dan akuntabilitas.

Organisasi tersebut juga menegaskan pentingnya menjaga kemerdekaan pers sebagai pilar demokrasi, sekaligus memastikan tidak adanya dominasi oleh pihak tertentu dalam menentukan standar dan legitimasi media.

“Pers adalah pilar demokrasi. Negara perlu memastikan sistem yang adil, transparan, dan tidak membuka ruang monopoli dalam ekosistem informasi,” tutupnya.

(Rilis DPP PWO Dwipa — Info Kota Sekayu)
Redaksi
Redaksi INFO KOTA SEKAYU

Post a Comment for "Kritik Keras Tata Kelola Pers: PWOD Sebut Media Daerah Terdiskriminasi Otoritas Tunggal"