MUSI BANYUASIN ( INFO KOTA SEKAYU )
Tim Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Musi Banyuasin berhasil mengamankan tiga pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu dalam operasi yang digelar di Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Muba, pada Rabu (19/3/2025). Ketiganya berinisial DA (23), PJ (31), dan EN (28) yang ditangkap secara serentak di dua lokasi berbeda, yaitu Dusun II dan Dusun III, Desa Tebing Bulang.
Dari hasil penangkapan, polisi menyita 28 paket sabu seberat 256 gram dari DA, 3 paket sabu seberat 7,64 gram dari PJ, dan 2 paket sabu seberat 1,91 gram dari EN. Barang bukti lainnya yang turut diamankan di antaranya timbangan digital, plastik klip bening, skop pipet plastik, serta sejumlah uang tunai.
Kasat Narkoba Polres Muba AKP Zanzibar, S.H., yang mewakili Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho, S.I.K., M.Si., mengungkapkan bahwa operasi ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas para pelaku. Setelah melakukan penyelidikan selama satu minggu, tim Satres Narkoba bergerak cepat untuk menangkap mereka.
"Kami mengerahkan dua tim dalam penangkapan ini. Satu tim bergerak ke rumah DA, sementara tim lainnya ke rumah PJ, di mana EN juga berada di lokasi tersebut. Penangkapan dilakukan hanya berselang lima menit," ujar AKP Zanzibar, Minggu (23/3/2025).
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa PJ dan EN mendapatkan barang dari DA untuk kemudian dijual kembali. Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam mereka dengan hukuman pidana berat.
(Redaksi — Info Kota Sekayu)
Post a Comment for "Polres Muba Tangkap Tiga Pria Diduga Pengedar Sabu di Sungai Keruh"