Polsek Sanga Desa Sosialisasikan Larangan Illegal Refinery di Desa Keban I

Personel Polsek Sanga Desa saat memasang spanduk larangan illegal refinery di Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, Rabu 9 April 2025.
Personel Polsek Sanga Desa saat memasang spanduk larangan illegal refinery di Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, Rabu 9 April 2025. ( Foto : KTD/SBA — info kota sekayu )

MUSI BANYUASIN ( INFO KOTA SEKAYU )

Guna menindaklanjuti maraknya aktivitas penyulingan minyak ilegal (illegal refinery), Polsek Sanga Desa melaksanakan kegiatan sosialisasi dan himbauan larangan kepada masyarakat di Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, pada Rabu (9/4/2025), sekitar pukul 09.00 WIB.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Binmas Polsek Sanga Desa, AIPTU Herlan Andrayadi, didampingi AIPTU Yuliansyah dan anggota BKPM Keban Polsek Sanga Desa. Selain sosialisasi langsung kepada masyarakat, jajaran Polsek juga melakukan pemasangan spanduk larangan illegal refinery di titik-titik strategis desa sebagai bentuk peringatan keras.

Kapolsek Sanga Desa IPTU Joharmen, S.H., M.Si., melalui Kanit Binmas, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya preventif agar masyarakat sadar akan dampak dan konsekuensi hukum dari aktivitas illegal refinery.

"Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya pelaku penyulingan ilegal, untuk segera menghentikan seluruh aktivitas tersebut dan membongkar secara mandiri fasilitas penyulingan ilegal sebelum batas waktu yang ditentukan. Bila tidak, kami akan mengambil langkah penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku," tegas AIPTU Herlan.

Ia juga menekankan bahwa aktivitas penyulingan minyak ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga sangat berisiko terhadap keselamatan jiwa dan merusak lingkungan.

Kegiatan yang berlangsung hingga pukul 12.00 WIB ini berjalan dengan aman dan kondusif. Polsek Sanga Desa berharap melalui langkah persuasif ini, masyarakat lebih sadar hukum dan tidak terlibat dalam kegiatan yang membahayakan banyak pihak.

(KTD/SBA — Info Kota Sekayu)

Redaksi
Redaksi INFO KOTA SEKAYU

Post a Comment for "Polsek Sanga Desa Sosialisasikan Larangan Illegal Refinery di Desa Keban I"