Ketua Umum PWO Dwipa, Feri Rusdiono, saat menyampaikan apresiasi atas tanggapan Dinas ESDM Jatim terkait pengaduan tambang pasir ilegal dan sirtu. ( Foto : 1st — info kota sekayu )
JAKARTA ( INFO KOTA SEKAYU )
Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Online Dwipantara (PWO DWIPA), Feri Rusdiono, memberikan apresiasi atas tanggapan cepat yang diberikan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur terhadap laporan aktivitas tambang pasir ilegal dan sirtu (pasir batu) yang dilayangkan oleh pihaknya.
Apresiasi ini disampaikan Feri Rusdiono pada Kamis, 17 Juli 2025, menyusul surat resmi dari Dinas ESDM Jatim yang menyatakan komitmennya dalam menangani praktik pertambangan yang tidak memiliki izin dan berdampak merugikan lingkungan serta masyarakat sekitar.
“Kami mengapresiasi respons cepat dari Dinas ESDM Jatim. Tindakan tegas terhadap tambang ilegal sangat penting untuk menjaga kelestarian lingkungan dan melindungi hak masyarakat yang terdampak,” tegas Feri.
Dalam surat yang diterima oleh DPP PWO DWIPA, Dinas ESDM Jatim menegaskan akan meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di wilayahnya. Laporan dari PWO DWIPA juga disebut akan ditindaklanjuti melalui proses investigasi oleh pihak berwenang.
Feri Rusdiono menilai tanggapan ini sebagai bukti bahwa pemerintah terbuka terhadap pengaduan dari masyarakat dan organisasi masyarakat sipil.
“Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah mendengarkan suara masyarakat. Kami berharap kerja sama ini terus terjalin dalam rangka menciptakan lingkungan yang lebih baik dan berkelanjutan,” tambahnya.
PWO DWIPA berkomitmen untuk terus memantau perkembangan laporan ini dan mengawal prosesnya hingga tuntas. Sebagai organisasi profesi wartawan online, PWO DWIPA turut mendorong prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam nasional.
(Redaksi/Rilis DPP Pwo Dwipantara — Info Kota Sekayu)
Post a Comment for "Ketua Umum PWO Dwipa Apresiasi Respons ESDM Jatim Terkait Tambang Pasir Ilegal"