Dugaan Ketidaksesuaian Seleksi Perangkat Desa Purwasaba Dilaporkan ke Polres Banjarnegara

Sejumlah peserta seleksi perangkat desa di Purwasaba Banjarnegara mengajukan laporan pengaduan ke Polres Banjarnegara terkait proses penjaringan perangkat desa.
Sejumlah peserta seleksi perangkat desa di Purwasaba Banjarnegara mengajukan laporan pengaduan ke Polres Banjarnegara terkait proses penjaringan perangkat desa. ( Foto : 1st — info kota sekayu )

BANJARNEGARA ( INFO KOTA SEKAYU )

Proses penjaringan dan penyaringan perangkat desa di Desa Purwasaba, Kecamatan Mandiraja, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, menjadi perhatian setelah sejumlah peserta seleksi melaporkan dugaan ketidaksesuaian dalam proses tersebut kepada pihak kepolisian.

Sebanyak sepuluh peserta seleksi yang merasa keberatan terhadap proses penjaringan perangkat desa secara resmi mengajukan laporan pengaduan ke Polres Banjarnegara, Kamis (12/3/2026).

Salah satu pelapor, Irawan Bagus Bimantara, menyampaikan bahwa laporan tersebut berkaitan dengan dugaan adanya ketidaktransparanan dalam pelaksanaan seleksi perangkat desa.

Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan (STTLP) dengan nomor STTLP/55/III/2026/SPKT/POLRES BANJARNEGARA.

Dalam laporan yang disampaikan kepada pihak kepolisian, pelapor mengemukakan sejumlah hal yang menurutnya perlu mendapatkan klarifikasi dari pihak terkait.

Salah satunya terkait dugaan adanya dokumen bank soal yang beredar dalam bentuk file digital dan disebut telah diterima oleh salah satu pihak panitia seleksi pada Januari 2026. Menurut pelapor, saat dokumen tersebut diperiksa terdapat tanda yang diduga mengarah pada kunci jawaban.

Selain itu, pelapor juga menyoroti adanya perbedaan informasi mengenai hasil penilaian dalam salah satu tahapan ujian praktik. Menurut pelapor, nilai maksimal yang disampaikan kepada peserta berbeda dengan nilai yang diumumkan setelah proses penilaian berlangsung.

Pelapor juga menyampaikan adanya dugaan ketidaksesuaian dalam proses pembentukan panitia seleksi yang dinilai belum sepenuhnya mengacu pada Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 38 Tahun 2018.

Irawan menyatakan bahwa pengaduan tersebut diajukan sebagai bentuk upaya untuk memperoleh kejelasan dan memastikan proses seleksi perangkat desa berjalan secara transparan dan adil bagi seluruh peserta.

“Laporan ini kami sampaikan agar proses seleksi di tingkat desa dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku serta memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh peserta,” ujarnya.

Salah satu peserta lain yang turut menyampaikan laporan juga berharap agar pihak berwenang dapat melakukan penelusuran terhadap laporan tersebut secara objektif.

“Kami berharap ada kejelasan dan penyelesaian yang adil bagi semua pihak terkait proses seleksi perangkat desa ini,” ungkapnya.

Hingga berita ini diturunkan, laporan tersebut masih dalam tahap penanganan awal oleh pihak Polres Banjarnegara.

Media ini juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada panitia seleksi maupun pihak pemerintah desa terkait untuk memberikan penjelasan agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat dapat berimbang dan akurat sesuai prinsip jurnalistik.

(Rilis/Tim — Info Kota Sekayu)
Redaksi
Redaksi INFO KOTA SEKAYU

Post a Comment for "Dugaan Ketidaksesuaian Seleksi Perangkat Desa Purwasaba Dilaporkan ke Polres Banjarnegara"