![]() |
| Ketua OKK DPD AKPERSI Sumsel Amir Makmun saat menyampaikan pernyataan tegas tentang peran pers dalam peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 di Palembang. ( Foto : 1st — info kota sekayu ) |
PALEMBANG ( INFO KOTA SEKAYU )
Memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Sumatera Selatan melalui Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK), Amir Makmun, ST., C.I.L.J., mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh anggota di 17 kabupaten/kota se-Sumsel untuk menjaga integritas dan keberanian dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Instruksi tersebut disampaikan sebagai bentuk penegasan peran pers sebagai pilar keempat demokrasi yang tidak boleh tunduk pada tekanan kekuasaan maupun kepentingan tertentu.
“Pers bukan profesi untuk mereka yang bermental penakut. Kita adalah penyambung lidah rakyat yang tertindas. Saya instruksikan kepada seluruh anggota AKPERSI di Sumatera Selatan: jangan pernah tunduk pada tekanan pihak manapun. Jika melihat ketimpangan sosial dan penyelewengan, bongkar dan suarakan tanpa ragu,” tegas Amir dalam pernyataannya.
Menurut Amir, integritas jurnalis justru diuji ketika menghadapi tekanan di lapangan, terutama dalam menjalankan fungsi kontrol sosial dan investigasi. Ia menekankan bahwa seluruh anggota AKPERSI harus kembali pada khitah pers sebagai garda terdepan dalam mengungkap fakta.
Menyadari tingginya risiko dalam praktik jurnalisme kritis, pihak OKK DPD AKPERSI Sumsel juga menyatakan kesiapan organisasi untuk memberikan perlindungan kepada anggotanya. Perlindungan tersebut berlaku selama karya jurnalistik yang dihasilkan tetap berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan tidak melanggar hukum yang berlaku.
“Kami tidak akan membiarkan anggota berjuang sendirian. Sepanjang mereka bekerja sesuai KEJ, kami siap pasang badan dan memberikan pendampingan jika terjadi kriminalisasi terhadap jurnalis yang menyuarakan kebenaran,” ujarnya.
Lebih lanjut, Amir menegaskan bahwa hubungan antara pers dan pemerintah bukanlah hubungan hierarkis, melainkan kemitraan kritis yang saling mengawasi demi kepentingan publik.
“Pemerintah tidak membutuhkan pujian semu. Mereka membutuhkan kontrol agar tidak salah arah. Pers harus berani mengkritisi kebijakan yang merugikan masyarakat dengan data valid dan argumentasi yang kuat,” tambahnya.
Di akhir pernyataannya, Amir mengajak seluruh anggota AKPERSI Sumsel untuk terus meningkatkan kapasitas intelektual dan keberanian moral dalam menjalankan profesi jurnalistik.
“Jadilah jurnalis yang kompeten dan berani. Kita buktikan bahwa AKPERSI Sumsel adalah rumah bagi insan pers yang tidak bisa dibeli. Pers kuat, rakyat bermartabat, kebenaran harga mati,” tutupnya.
(Arifa'i/Chelsea Ermitasari — Info Kota Sekayu)

Post a Comment for "OKK DPD AKPERSI Sumsel Tegaskan: Pers Bukan Pemuas Kekuasaan"
Silakan tuliskan komentar Anda dengan sopan dan bertanggung jawab.
Komentar yang mengandung unsur SARA, ujaran kebencian, hoaks, spam, promosi, atau bahasa tidak pantas tidak akan ditampilkan.
Redaksi infokotasekayu.com berhak menyunting atau menghapus komentar demi menjaga kualitas diskusi dan mematuhi kode etik jurnalistik.
Terima kasih atas partisipasi Anda.