![]() |
Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau penetapan PROPEMPERDA 2024. ( Foto : Ramadon - info kota sekayu ) |
LUBUKLINGGAU ( INFO KOTA SEKAYU )
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pembahasan sekaligus penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Tahun 2024.
Rapat yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau tersebut ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuklinggau dan pimpinan DPRD sebagai bentuk komitmen dalam pelaksanaan program legislasi daerah tahun berjalan.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Lubuklinggau, H. Merismon, menyampaikan bahwa dalam PROPEMPERDA 2024 ditetapkan sebanyak 18 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Rinciannya, sembilan Raperda merupakan usulan DPRD dan sembilan lainnya berasal dari usulan Pemkot Lubuklinggau.
“Berdasarkan kerangka pikiran program pembentukan peraturan daerah di lingkungan Pemkot Lubuklinggau, seluruh rancangan telah dibahas dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.
Ia berharap, dengan telah ditetapkannya PROPEMPERDA 2024, seluruh agenda legislasi yang direncanakan dapat berjalan sesuai target serta memberikan dampak positif bagi pembangunan dan pelayanan publik di Kota Lubuklinggau.
“Dengan penetapan ini, diharapkan pelaksanaan program pada tahun 2024 dapat berjalan sebagaimana mestinya,” pungkasnya.
(Ramadon - Info Kota Sekayu)

Post a Comment for "DPRD dan Pemkot Lubuklinggau Tetapkan PROPEMPERDA 2024, Total 18 Raperda Disepakati"
Silakan tuliskan komentar Anda dengan sopan dan bertanggung jawab.
Komentar yang mengandung unsur SARA, ujaran kebencian, hoaks, spam, promosi, atau bahasa tidak pantas tidak akan ditampilkan.
Redaksi infokotasekayu.com berhak menyunting atau menghapus komentar demi menjaga kualitas diskusi dan mematuhi kode etik jurnalistik.
Terima kasih atas partisipasi Anda.