Miris, Program "Bantu Umak" Muba,Tercoreng ulah Oknum PSM Desa, diduga lakukan Pungli

Miris, Program "Bantu Umak" Muba, Tercoreng Ulah Oknum PSM Desa, Diduga lakukan Pungli. ( Foto : Ilustrasi )
MUBA, IKS.COM - Sepertinya, Program Bantuan pengentasan Kemiskinan Ekstrem, yang digalakkan oleh Pemerintah kabupaten Musi Banyuasin. Dengan nama program Bantuan Tunai untuk Masyarakat Miskin (Bantu Umak) itu, tercoreng akibat ulah oknum Pekerja Sosial Masyarakat (PSM)
.

Miris dan tak tega mendengar adanya dugaan pungli yang terindikasi dilakukan oleh oknum PSM Desa Ngulak 3, yang kini tengah viral, jadi perbincangan ditengah kalangan masyarakat, di Desa ngulak 3 kecamatan Sanga Desa.
Hal ini terbongkar dari penuturan HJ (68),
Wanita miskin dan lansia, selaku penerima bantuan saat berbincang dengan wartawan. Selasa, (31/10/2023) dikediamannya, di desa Ngulak 3.

Dirinya menjelaskan bahwa, uang yang di terimanya itu telah dipotong. (dipungut-red) sebesar Rp700.000 oleh oknum Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) desa ketika melakukan Transaksi penarikan di Bank, sang Oknum PSM menunggu di depan Kantor Bank, usai penarikan langsung memintai uang kutipan atau pemotongan dari para penerima bantuan.

"Benar nian. uang bantuan yang saya terima itu kan sebesar Rp.1.850.000 untuk tiga bulan saya ambil di bank. tapi saat penarikan saya diminta harus mengeluarkan separuhnya. saya bilang, besar nian buk. aku mau beli beras. kalau bisa ambil lah RP.700.000 ( tujuh ratus ribu rupiah) saja. sebab saya mau beli beras. kalau di potong separuhnya. besak nian. akhirnya saya kasih. sebab kata yang ngurus itu. bila tidak ngasih.Bulan depan nanti bantuan saya ini akan di hapuskan olehnya. dan saya tidak akan menerima lagi. Saya pikir dari pada tidak dapat lagi, biar lah saya kasih 700 ribu," Ungkapnya dengan sedih.

Senada juga diungkap LA (53), Salah satu penerima bantuan yang sama. Dirinya menuturkan terpaksa memberikan uang bantuan yang diterimanya karena takut namanya sebagai penerima bantuan, pada bulan berikut akan dihapuskan bila tidak memberikan uang kutipan kepada oknum Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) tersebut.

"Awalnya dia minta agar berbagi dua, pak bantuan itu. Sebesar Rp.1.950.000 sebab untuk 3 bulan bantuan. Pengurus itu mau minta separuh dari besar bantuan yang kami terima. Kata pengurusnya, (oknum PSM desa-red). Saya ini, sudah susah payah mengajukan bantuan ini. Makanya kalian bisa dapat bantuan ini. Kalau tidak mau ngasih, ya sudah.!!. Bulan depan, saya coret nama kamu selaku penerima bantuan ini. Saya ambil aman saja pak. Akhirnya saya berikan sebesar 600 ribu (enam ratus ribu ) kepada Pengurus itu," Tutur LA, selaku penerima bantuan yang juga menceritakan percakapannya dengan oknum Pekerja Sosial Masyarakat (PSM).

Maraknya isu ini terjadi ditengah masyarakat, Kepala desa (Kades) Desa Ngulak 3, Hendriyansah ketika dimintai tanggapannya melalui via ponsel, pada rabu (01/11/2023). Kades mengatakan telah memanggil Oknum PSM Desanya itu guna diklarifikasi masalah ini.

"Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) nya sudah kami panggil. Dia (Oknum PSM-red) telah mengakui memang ada melakukan uang pemotongan kepada penerima bantuan itu, dalam waktu dekat, akan saya fasilitasi, untuk mengembalikan uang yang diambil olehnya itu. kepada penerima bantuan. Kedepan dalam waktu dekat ini, petugas PSM akan saya ganti dengan PSM yang baru saja kalau begini ulahnya. Saya malu oleh ulah yang dibuatnya. Saya akan segera melayangkan surat pemberitahuan kepada tingkat kecamatan, atas pergantian PSM nanti. jadi kedepan bila yang PSM sekarang melakukan apa-apa saya tidak bertanggung jawab," Tegas Kades Ngulak 3.

Secara terpisah. Kadinsos Muba, Ardiannsyah.SE.MM,. Saat dikonfirmasi oleh wartawan, Melalui Via ponselnya pada rabu (01/11/2023). Dengan tegas, dia menyikapi hal ini, dan akan segera memanggil oknum PSM bersangkutan. Serta segera akan membuat Assessment. Bila laporan dugaan kejadian ini terbukti akan segera dilimpahkan ke pihak kejaksaan.
 
"Kami akan segera memanggil oknum bersangkutan, Jika memang terbukti oknum PSM telah melakukan dugaan tindakan pungli, akan kita suruh kembalikan dulu atau kita segara limpahkan ke Kejaksaan. Karena kita ada tim pendampingan dari kejaksaan," Tegasnya terkait masalah dugaan pungli ini.

Sementara itu, Oknum Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), FT, (23). Ketika dikonfirmasi oleh wartawan melalui via WhatsApp nya pada minggu (30/10/2023). tidak satu pun whatsApp konfirmasi yang dijawabnya. Bahkan ditelpon pun tidak diangkat, sampai berita ini diterbitkan. (Tim)
Redaksi
Redaksi INFO KOTA SEKAYU

Post a Comment for "Miris, Program "Bantu Umak" Muba,Tercoreng ulah Oknum PSM Desa, diduga lakukan Pungli"