MUSI BANYUASIN ( INFO KOTA SEKAYU )Seriusnya Masalah Tenaga Kerja PT. IBP dan PT. PIP, FM2B Minta Audiensi dengan Pj Bupati Musi Banyuasin. ( Foto : 1st )
Marak dan seriusnya masalah tenaga kerja di Musi Banyuasin khususnya di Kecamatan Sanga desa, membuat FM2B bersurat, agar bisa Audiensi dengan Pj Bupati Musi Banyuasin,dalam waktu dekat ini.
Audiensi yang diharapkan itu bertujuan agar Aspirasi dari para pekerja dari PT. Pelangi Inti Pertiwi (PIP) dan PT Intimegah Bestari Pertiwi (IBP), Bisa tersampaikan secara langsung pada PJ Bupati Muba,atas persoalan yang tengah pekerja hadapi.
Terkait adanya Perselisihan Hubungan Industrial (HI) antara Pekerja, dengan Pihak Perusahaan PT. IBP dan PT. PIP, serta banyaknya dugaan masalah sosial yang terjadi pada dua perusahaan.
Seperti diungkap oleh Darwin Alik dan Oma Irama, usai ikut mengantar surat Permohonan Audiensi ke bagian Administrasi, di kantor Bupati Muba, pada Senin (12/08/2024), yang sempat dibincangi wartawan media ini.
"Kami para pekerja, Sebelumnya telah mengadakan mediasi atau pertemuan, pada Dinas tenaga kerja Muba,hasilnya telah keluar surat anjuran dari Disnaker, untuk pihak perusahaan. Namun pihak perusahaan PT IBP dan PIP tidak ada jawaban atas surat tersebut (red-surat anjuran disnaker) sampai hari ini. Makanya kami meminta dan berharap kepada bapak Pj Bupati,agar kami pekerja ini bisa bertemu atau Audiensi dengan Pj Bupati,demi penyelesaian masalah kami ini," Ungkap Oma Irama warga desa Kemang selaku pekerja PT. IBP.
Senada juga disampaikan oleh Darwin Alik, pekerja dari PT. PIP, Dia mengatakan, hal ini telah berjalan selama 3 (tiga) Bulan proses mediasi pada Disnaker,Status Pekerja belum di PHK atau tidak diberhentikan,tapi gaji pekerja tidak dibayarkan.
"Kami para pekerja dari PT. IBP dan PIP ini Memohon kepada bapak PJ.Bupati Musi Banyuasin, pada acara audiensi. Agar bisa menghadirkan, pimpinan perusahaan, PT.IBP & PT.PIP dan Dinas lainnya, Kenapa Surat anjuran Disnaker sudah keluar, tapi kok perusahaan seakan tidak peduli dan tidak ada jawaban, baik menerima atau menolak. dan masalah gaji atau Upah kami pekerja ini, sudah tiga bulan tidak dibayarkan, bahkan Surat Anjuran hasil mediasi dari Disnaker itu, tidak ditanggapi perusahaan. Terkesan pihak perusahaan mengabaikan surat dari pemerintah Daerah melalui Disnaker. Sedangkan perusahaan itu berada di Kabupaten Musi Banyuasin, yang dengan Tegas Pemerintah Daerah mengeluarkan surat secara resmi, kepada perusahaan,tapi kok tidak digubris oleh perusahaan," Kata Darwin alik, pekerja PT.PIP, didamping oleh Asai yuntik pekerja PT. IBP, dengan tuntutan yang sama.
Maraknya masalah yang terjadi, Ketua Umum FM2B, Kurnaidi.ST melalui Ketua DPD FM2B Kecamatan Sanga Desa, Syamsul Bahori. Menegaskan, Pihaknya telah berkirim surat kepada Pj Bupati bersama Ketua DPRD Muba bersama Dinas lainnya.
Pengurus FM2B dan para Pekerja PT. IBP dan PT. PIP, berharap bisa bertemu langsung dengan PJ Bupati Muba, dengan harapan bisa memberikan solusi yang terbaik.
"Karena pada dua Perusahaan ini tidak ada Serikat pekerja, maka kami FM2B telah bersurat kepada PJ Bupati Musi Banyuasin, dengan tujuan Audiensi, dan mohon bantuan penyelesaian masalah tenaga kerja di PT. PIP dan PT. IBP. Serta mempertanyakan kenapa Surat Anjuran Hubungan Industrial (HI) dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) kabupaten Musi Banyuasin kepada Pihak PT.IBP dan PT.PIP,tidak ada tanggapan dari perusahaan," Tutur Bahori.
Lebih lanjut, dia mengatakan, telah dua kali bersurat kepada Bupati Muba dan Dinas lainya, dan berharap saat Audiensi nanti, bisa menghasilkan solusi yang terbaik,dalam penyelesaian tenaga kerja perusahaan ini.
"Kami dari Ormas FM2B minta kepada Bapak Pj Bupati Musi Banyuasin,dengan harapan kami para pengurus FM2B dan Pekerja di PT.IBP dan PT.PIP,sebanyak 11 (sebelas orang pekerja), bisa bersilaturahmi dan Audiensi dengan Bapak Pj.Bupati bersama pihak terkait lainnya,dalam waktu dekat,dan dari hasil audiensi nanti, bisa memberikan langkah-langkah dan solusi terbaik, agar Penyelesaian masalah tenaga kerja PT. IBP dan PT. PIP di Kecamatan Sanga Desa segera selesai, tidak berlarut, serta suasana tetap kondusif. Sebelum surat permohonan audiensi itu, kami juga telah dua kali berkirim surat kepada bapak Pj Bupati Muba,Mungkin Pj Bupati belum sempat membalas dan membahasnya," Tukasnya.
Informasi yang berhasil dihimpun oleh wartawan, terindikasi adanya dugaan perbedaan antara Memorandum atau laporan pengumuman yang disampaikan manajemen Perusahaan kepada pimpinannya, diduga berbeda dari apa yang dilakukan oleh bidang tenaga kerja perusahaan (red-HRD) kepada para pekerja atau karyawan perusahaan di kantor perkebunan sawit itu.
Sementara itu, Pihak Perusahaan PT. IBP dan PT. PIP melalui HRD kantor Palembang, Oddie Mirza, Saat di konfirmasi via WhatsApnya, selasa (13/8/2024) pukul 09.00. terhadap belum adanya jawaban atas surat anjuran dari Disnaker Muba, yang belum ditanggapi pihak perusahaan, Oddie membalas, "Tanggapan Perusahaan sma seperti tanggapan di mediasi-mediasi sebelumnya," singkatnya.
Terkait dugaan Memorandum, yang diduga berbeda dari apa yang dilakukan pihak HRD Perusahaan, kepada karyawan PT. PIP dan PT. IBP tersebut, sampai berita ini diterbitkan, HRD belum juga memberikan jawaban, hanya dibaca saja dengan tanda contreng biru pada laman WhatsAppnya. (tim)
Post a Comment for "Seriusnya Masalah Tenaga kerja PT. IBP dan PT. PIP, FM2B Minta Audiensi dengan Pj Bupati Muba"