![]() |
Diduga Illegal drilling Kembali Terbakar di Wilkum Polsek Keluang. ( Foto : 1st ) |
Diduga kebakaran sumur minyak illegal atau Illegal drilling di wilayah hukum (Wilkum) polisi sektor (Polsek) Keluang Polisi Resor Musi Banyuasin (Polres Muba) Polda Sumsel pada Minggu (26/01/2025) sekira ba'da subuh atau setelah subuh, belum diketahui penyebab kebakaran dan adanya korban jiwa dalam insiden itu.
Dari informasi yang didapat awak media ini, kebakaran itu terjadi diduga di Kobra 3 lahan PT. Hindoli.
Masih adanya diduga kegiatan illegal drilling di wilayah hukum Polsek Keluang ini menjadi pertanyaan publik. Pasalnya, oknum tauke (bos) dari pelaku illegal drilling di wilayah tersebut terkesan tanpa ragu dan tanpa adanya rasa takut masih tetap beroperasi. Ada apakah dibalik semua ini?.
![]() |
Diduga terjadi kebakaran sumur minyak illegal (Illegal drilling) di wilayah hukum Polsek Keluang. ( Foto : 2nd ) |
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Keluang, Ipda Dohan, saat dikonfirmasi awak media ini melalui via WhatsApp-nya pada Minggu (26/01/2025) terkait dugaan kebakaran tersebut, sampai berita ini diterbitkan, Kanit belum memberikan tanggapan.
Kepala Polisi Resor Musi Banyuasin (Kapolres Muba), AKBP Listiyono Dwi Nugroho, saat dikonfirmasi awak media ini terkait dugaan kebakaran sumur minyak illegal atau Illegal drilling tersebut, melalui via WhatsApp-nya, Minggu (26/01/2025), Kapolres mengatakan, "Iya, sudah saya suruh proses itu," tegasnya dikutif dari pesan via WhatsApp-nya.
Sementara, pihak PT. Hindoli belum bisa dikonfirmasi awak media ini guna dimintai tanggapan terkait insiden itu. (Redaksi)
Post a Comment for "Diduga Illegal drilling Kembali Terbakar di Wilkum Polsek Keluang"